Eks artis sekaligus mantan istri Reza Smash, Fabiola Elizabeth Agnes, menjadi model dalam komplotan penipuan daring (scammer) jaringan internasional modus pig butchering di Solo Baru, Sukoharjo. Fabiola bergabung dalam komplotan penipu itu sejak Januari 2026.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Artanto, saat ditemui wartawan di Mapolda Jateng, Semarang.
"Inisial F (Fabiola) ini sudah bergabung di PT Digi (Global) Konsultan yang ada kasus pig butchering itu sejak Januari 2026," kata Artanto, Kamis (4/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Fabiola merupakan warga negara Jerman yang sudah lama tinggal di Indonesia dan sempat menikah dengan Reza, anggota boyband Smash. Keduanya menikah pada 2018 dan cerai pada 2020.
F, mantan artis yang jadi model dalam komplotan scammer jaringan internasional bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo. Diunggah Senin (1/6/2026). Foto: Dok. Polda Jateng |
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto membenarkan mantan artis berinisial F yang telah diungkap dalam rilis kasus scamming di Solo Baru adalah Fabiola Elizabeth Agnes.
"(Apakah benar model berinisial F adalah Fabiola mantan istri Reza Smash?) Bisa dibenarkan," kata Artanto melalui pesan singkat kepada detikJateng, Selasa (2/6/2026).
Artanto mengatakan, Fabiola telah menjadi model dari awal kasus penipuan itu bermula sehingga ia termasuk dalam komplotan penipu tersebut.
"(Sudah tahu dan menjadi model dari awal?) Betul," ucapnya.
"Yang bersangkutan sebagai talent berperan sebagai pacar pada saat korban ingin video call terhadap siapa lawan bicaranya," ucapnya menambahkan.
Video Call Sesuai Kehendak Korban
Direktur Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jateng Kombes Himawan Susanto Saragih menyebut komplotan scammer jaringan internasional itu menggandeng Fabiola untuk menjadi model guna memikat korban. Fabiola juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban," kata Himawan dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (1/6).
Sebelumnya, Ditressiber Polda Jateng mengungkap jaringan scammer internasional yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo. Tersangka menggunakan modus pendekatan emosional kepada para korban hingga berhasil menipu dan meraup keuntungan hingga Rp 41 miliar.
Perusahaan tersebut bernama PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Dari perusahaan itu, para pelaku melakukan penipuan terorganisir dengan jaringan lintas negara.
(dil/ahr)

