Geledah 2 Kantor PD BKK Klaten soal Kredit Fiktif, Polres Sita CPU-Dokumen

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Kamis, 24 Okt 2024 18:27 WIB
Tim unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Klaten menggeledah kantor Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten, Kamis (24/10/2024). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Tim unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Klaten menggeledah dua kantor Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten. Setelah menggeledah kantor pusatnya di Jalan Klaten-Boyolali, Kecamatan Ngawen, tim menggeledah kantor cabangnya di Manisrenggo.

"Setelah di kantor PD BKK Klaten di Ngawen kita lanjut ke BKK cabang Manisrenggo. Jadi dua lokasi," kata Kanit Tipikor Satreskrim Polres Klaten Iptu Hidayat Seno Harjanto kepada detikJateng, Kamis (24/10/2024).

Dari dua lokasi tersebut, timnya mengamankan beberapa barang. Di antaranya CPU komputer dan sejumlah dokumen.

"Di Ngawen kita bawa satu CPU dan satu boks berisi dokumen. Di cabang Manisrenggo kita bawa empat boks dokumen," ungkap Seno.

Sementara itu Direktur Pemasaran PD BKK Klaten, Widiyanta, menyatakan penggeledahan oleh tim Polres Klaten itu terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di kantor cabang Manisrenggo. Kasus itu dilakukan oknum pegawai.

"Nama orang lain dipakai pegawai untuk ajuan (kredit) padahal tidak saling kenal. Sudah kita lakukan tindakan internal," kata Widiyanta kepada wartawan di kantornya, Kamis (24/10).

Widiyanta menjelaskan, korban korupsi kredit fiktif itu ada 19 orang. Nama mereka dipakai untuk mengajukan kredit. Total uang yang dipakai sementara sekitar Rp 300 juta.

"Sekitar Rp 300 juta, kita mengetahuinya setelah dilakukan audit. Sudah kita lakukan tindakan kepada yang bersangkutan. Terakhir kemarin kita cut dari PD BKK, hanya satu orang," ucap Widiyanta.

Sebelumnya diberitakan, tim unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Klaten menggeledah kantor Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD BKK) Klaten di Jalan Klaten-Boyolali, Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Klaten, Kamis (24/10).

"Kita melaksanakan penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengelolaan keuangan di PD BKK Klaten," kata Kanit Tipikor Satreskrim Polres Klaten, Iptu Hidayat Seno Harjanto kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Kamis (24/10) siang.

Dikatakan Seno, penggeledahan dilakukan dengan memeriksa dokumen elektronik dan lainnya yang terkait. Kasus itu bermula dari laporan masyarakat.

"Ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa tidak melakukan pinjaman namun didatangi petugas BKK, ditagih, kemudian mengembang. Alasannya warga tersebut memiliki utang," ujar Seno.



Simak Video "Video: Ini Tampang 3 Pelaku Perampokan Taksi Online di Klaten"

(dil/rih)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork