Wanita inisial K (37) ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta kepala tertutup plastik di sebuah rumah di Perumahan Desa Saradan, Pemalang. Polisi mengungkap K dibunuh oleh tetangganya, pria inisial SR (31).
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, mengungkap hasil autopsi yang dilakukan Biddokes Polda Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (24/11) di RSUD M Azhari Pemalang.
"Hasil autopsi menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban ada benturan di kepala," ungkap Johan dalam rilis pers di Polres Pemalang, Selasa (25/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan menerangkan, benturan pada kepala tersebut akibat dari benturan benda tumpul. Selain itu, hasil autopsi juga mengungkap adanya bekas bekapan dan jeratan di leher korban.
"Kemudian ada bekas bekapan. Bekapan yang dalam arti tidak bisa bernapas korban ini, kemudian ada jeratan tali di leher, itu yang menurut dokter forensik merupakan penyebab kematian korban," jelas Johan.
Johan melanjutkan, di lokasi kejadian polisi juga menemukan bercak darah korban. Meski begitu, dari hasil pemeriksaan, SR tidak menggunakan senjata tajam ketika membunuh korban.
"Tidak ada (luka senjata tajam). Tidak ditemukan adanya luka bekas tusukan, semuanya luka benturan," kata Johan.
Menurut Johan, korban dibunuh pada Sabtu (22/11) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Terkait adanya tali maupun plastik yang menutupi kepala korban, Johan berujar pelaku tidak menyiapkannya secara khusus. Benda-benda tersebut sudah ada di rumah kosong milik SR.
"Tali yang digunakan untuk mengikat dan menjerat leher diambil dari rumahnya. Plastik untuk menutup kepala juga ada di rumahnya," kata Johan.
Dijelaskan Johan, usai menghabisi korban, SR mengikat tangan dan kaki korban, serta menutup kepalanya menggunakan plastik.
"Tubuh korban kemudian diletakkan dalam kamar mandi, posisi tubuh meringkuk," katanya.
Bermotif Asmara
Adapun terkait motif, Johan menyebut pelaku beralasan bahwa korban sering meminta uang hingga meneror istrinya. Pelaku juga berdalih bahwa korban meminta jatah bulanan layaknya istri sah.
"Jadi motif antara pelaku dengan korban itu ada hubungan asmara. Masing-masing antara korban dan pelaku sudah berkeluarga, sehingga menurut keterangan pelaku, dia merasa dendam atau jengkel karena korban ini sering menteror istrinya," jelas Johan.
Dari pengakuan terduga pelaku, keduanya sudah menjalin hubungan sekitar dua tahun.
"Hubungan hampir sekitar dua tahunan. Kalau masalah utang piutang masih kita dalami. Yang jelas antara pelaku dengan korban ini hubungan asmara," ungkapnya.
"Korban itu sudah bersuami, suami kerja di luar negeri, sehingga antara korban dengan pelaku menjalani hubungan asmara atau pacaran," tambahnya.
(apu/dil)











































