Regional

Terkuak! Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto Kerap Jambret Ponsel-Maling Motor

Tim detikJatim - detikJateng
Kamis, 15 Jun 2023 11:12 WIB
Konferensi pers kasus pembunuhan siswi SMP di Mojokerto. Foto: Enggran Eko Budianto
Solo -

Dua pelaku pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto, ternyata sudah 12 kali menjambret ponsel dan mencuri sepeda motor jadul. Hal itu terkuak dari hasil penyidikan Polres Mojokerto Kota.

"Pengakuan pelaku, ini bukanlah yang pertama. Kedua pelaku bersama-sama sudah melakukan 12 tindak pidana yang lain," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria di Mapolres, Kamis (15/6/2023), dikutip dari detikJatim.

Wiwit mengatakan, pelaku berinisial AB (15) dan M Adi (19) itu sudah 12 kali menjambret ponsel dan mencuri sepeda motor sejak April 2022 sampai Mei 2023.

Kepada polisi, AB dan Adi mengaku 6 kali menjambret ponsel di Dawarblandong pada April 2022; 2 kali di wilayah Puri pada Mei 2022; di Jalan Raya Prajurit Kulon pada September 2022; di Jalan Raya Mrenung, Jombang, pada Desember 2022; serta di Rejoto, Prajurit Kulon, pada Maret 2023.

Mereka juga mengaku 6 kali mencuri sepeda motor jadul. Yaitu sepeda motor Suzuki Shogun di Kabuh, Jombang pada Mei 2022; Honda Astrea Prima di Kabuh, Jombang, pada Maret 2023; Suzuki RC 100 di Kemlagi pada April 202; serta Suzuki Smash di Dawarblandong, Yahaha Mio di Jombang, dan Honda Grand di Desa Simongagrok, Dawarblandong, pada Mei 2023.

"Mereka menyasar ponsel yang ditaruh di dashboard motor dan pemotor yang berkendara sambil main ponsel. Ketika korban lengah, dijambret," ungkap Wiwit.

"Mereka juga mengincar motor tipe lama yang bisa dinyalakan dengan hanya memutus dan menyambung kabel listrik motor," imbuhnya.

Wiwit menambahkan pihaknya masih mengembangkan penyidikan terhadap dua pelaku. "Karena dimungkinkan bisa lebih. Hari ini kami bergerak untuk menindaklanjuti, termasuk melacak barang-barang curian itu dijual ke mana oleh pelaku," jelasnya.

Dilansir detikJatim, Adi dan AB kini mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota karena membunuh AE, siswi kelas 3 SMPN 1 Kemlagi, Mojokerto. AB mencekik gadis asal Desa Mojojajar, Kemlagi, itu sampai tewas di sawah Desa Kemlagi, Senin (15/5) pukul 19.00 WIB.

Pembunuhan ini sudah AB rencanakan dengan Adi. Motifnya, AB sakit hati setelah dibangunkan korban saat tertidur di kelas, lalu ditagih iuran kelas yang menunggak Rp 40.000.

AB juga meminta bantuan Adi untuk membuang mayat korban di parit bawah rel kereta api (KA) Desa Mojoranu, Sooko, Mojokerto sekitar pukul 23.00 WIB.

Tentang mayat korban diperkosa di halaman selanjutnya.




(dil/ams)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork