Dua terdakwa ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama Bambang Tri Mulyono, dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Jelang digelarnya sidang pengamanan di PN diperketat. Kabag Ops Polresta Solo Kompol Sutoyo mengatakan, ada penambahan personel pada agenda persidangan ini.
"Pengamanan persidangan siang hari ini, kami kerahkan 550 personel dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Pengamanan terbuka dan tertutup," kata Kompol Sutoyo, Selasa (18/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persidangan sebelumnya, personel yang dikerahkan sekira 320 personel. Meski ada penambahan, alur pengamanan di PN Solo masih tetap sama.
Pengunjung sidang akan melewati metal detector saat memasuki ruang sidang. Setelah diperiksa barang bawaannya dan dinyatakan aman, pengunjung akan mendapatkan kartu tamu untuk masuk ke ruang sidang.
"Ada penambahan personel sedikit, karena ini vonis. SOP seperti biasa. Kita antisipasi, diharapkan persidangan berjalan aman dan lancar," ucanya.
Dari pantauan detikJateng, pengunjung persidangan sudah mulai berdatangan sekira pukul 09.00 WIB. Agenda persidangan sendiri dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.
Nampak, pengunjung persidangan sempat melakukan doa bersama sebelum persidangan dimulai. Personel keamanan disiagakan di halaman PN, di dalam PN, dan di ruangan persidangan.
Tuntutan JPU
Kasus kedua terdakwa tak lepas dari video porcash keduanya yang membahas soal dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, mereka melakukan mubahalah di chennel Youtube Gus Nur13Official.
JPU kasus tersebut, Apriyanto Kurniawan mengatakan, pihaknya memberikan pasal yang sama terhadap kedua terdakwa. Yakni Pasal 14 Ayat 1 UURI Nomor 1tahun1946, jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, karena kedua terdakwa melakukan secara bersama-sama.
"Pembuktian di Pasal 14 ayat 1, kami menuntut maksimal10tahun. Karena menurut kami kedua terdakwa residivis berulang kali, berbelit-belit, mereka tidak menyesali perbuatannya. Alasan meringankan tidak ada. Karena dari dulu konten potcastnya kedua orang ini tetap kebencian kepada presiden Jokowi, kalau dia mengatakan menyerang semua dan segala macam, tidak sih coba cermati dikontennya, pasti menyerang rezim Jokowi," kata Apriyanto saat ditemui di PN Solo, Selasa (21/3).
(apl/sip)