Tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menangkap seorang pengusaha bernama Agus Hartono di Semarang. Dia merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Dia ditangkap di Bandara Ahmad Yani Semarang pada Kamis (22/12/2022) pagi. Penyidik beralasan pengusaha itu mangkir dari panggilan pemeriksaan sehingga terpaksa ditangkap.
Berikut ini sederet fakta terkait penangkapan pengusaha itu.
Agus Dituduh Korupsi Rp 25 Miliar
Kejaksaan telah menetapkan Agus Hartono sebagai tersangka. Pria itu dituduh melakukan korupsi sehingga merugikan negara Rp 25 miliar.
Dia terbelit kasus pemberian fasilitas kredit PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk kantor cabang Semarang kepada tersangka dengan menggunakan PT. Seruni Prima Perkasa pada Tahun 2017.
"Kredit tersebut pencairannya menggunakan Purchase Order (PO) palsu dan dipergunakan tidak sesuai tujuan kredit dan berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Jawa Tengah negara dirugikan sekitar kurang lebih Rp 25 miliar," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Bambang Tejo.
Ditangkap Usai Mangkir Panggilan
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Bambang Tejo menyebut Agus terpaksa ditangkap karena mangkir dari panggilan pemeriksaan.
"AH diamankan karena telah dipanggil secara patut yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik sehingga dilakukan penangkapan untuk dihadapkan kepada Jaksa Penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," kata Bambang dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022).
Namun, pernyataan itu dibantah pengacara Agus, Kamaruddin Simanjuntak. Dia justru mengatakan Agus ditangkap di bandara saat hendak menuju Kejati Jateng untuk menjalani pemeriksaan.
"Berangkat kami jam 3 dari Jakarta naik Garuda sampai di Semarang jam 08.30 WIB," katanya saat di Kejati Jateng.
Agus Ditahan Setelah Diperiksa 8 Jam
Pengusaha Semarang, Agus Hartono tersangka korupsi yang sempat mengaku diperas jaksa akhirnya ditahan. Agus ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam.
Pantauan detikJateng di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Jalan Pahlawan, Kamis (22/12/2022), Agus Hartono nampak keluar ruang pemeriksaan sekitar 20.00 WIB. Agus keluar dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol.
Ia pun digiring menuju mobil dan pergi meninggalkan Kejati Jateng. Terdengar Agus sempat berbicara kepada kuasa hukumnya dan menyebut dirinya akan ditahan di Lapas Kedungpane Semarang.
Sebelumnya Agus sempat mengaku diperas oleh oknum jaksa. Simak di halaman berikutnya.
Simak Video "Video Jalan Pantura Semarang-Demak Banjir, Motor Tak Bisa Lewat"
(ahr/aku)