Dua orang tersangka ditangkap polisi dalam kasus penganiayaan di PA Karaoke Boyolali yang videonya viral di media sosial. Mereka mengaku melakukan penganiayaan karena merasa kesal.
Dua orang tersangka inisial AB alias Ome (32) warga Desa Teras, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali dan SES alias Mbelo (25) warga Desa Bendan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Mereka ditangkap petugas Satreskrim Polres Boyolali pada Rabu (23/11) malam.
"Saya kesal karena tidak sesuai dengan jadwal room yang sudah kita pesan. Lalu kita spontan (memukul)," kata tersangka AB alias Ome, diwawancarai wartawan dalam pers rilis di Mapolres Boyolali, Kamis (24/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ome mengaku spontan melakukan penganiayaan kepada karyawan PA Karaoke. Dia mengaku kesal karena telah memesan room karaoke pukul 17.00 WIB, namun dari pihak karaoke terus menunda menjadi pukul 19.00 WIB dan 22.00 WIB.
Dia juga mengaku datang ke karaoke itu hanya berdua, bersama temannya berinisial SES alias Mbelo. Saat itu dirinya memang sempat keluar dan masuk lagi.
Tersangka Ome pun mengaku menyesali perbuatannya. Dia juga menyatakan siap bertanggung jawab dengan perbuatannya tersebut.
"Saya menyesal, saya memohon maaf dan saya siap bertanggung jawab," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Polres Boyolali menangkap dua orang pelaku penganiayaan di PA Karaoke Boyolali yang videonya viral di media sosial. Kedua pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Keduanya kita amankan pada hari Rabu (23/11) pukul 21.30 WIB tanpa perlawanan," ujar Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin dalam pers rilis, Kamis (24/11).
Kedua tersangka yaitu inisial AB alias Ome (32) warga Desa Teras, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali dan SES alias Mbelo (25) warga Desa Bendan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain pecahan kursi plastik warna merah, pecahan gelas minum, pecahan tempat tisu, helm yang digunakan untuk memukul para korban serta partisi dari akrilik di meja kasir yang juga rusak. Selain itu juga diamankan pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.
(rih/apl)