Dugaan Oknum TNI di Penganiayaan PA Karaoke, Polisi: Ditangani Instansi Terkait

Dugaan Oknum TNI di Penganiayaan PA Karaoke, Polisi: Ditangani Instansi Terkait

Jarmaji - detikJateng
Kamis, 24 Nov 2022 18:38 WIB
Polres Boyolali pers rilis kasus penganiayaan di PA Karaoke, Kamis (24/11/2022).
Polres Boyolali pers rilis kasus penganiayaan di PA Karaoke, Kamis (24/11/2022). Foto: Jarmaji/detikJateng
Boyolali -

Polisi menangkap dua orang pelaku penganiayaan di PA Karaoke Boyolali yang videonya viral di media sosial. Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota TNI, polisi menyebut hal itu ditangani pihak TNI.

"Terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa ini akan ditangani oleh instansi terkait dari TNI," kata Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin dalam pers rilis, Kamis (24/11/2022).

Sementara itu kedua orang yang sudah ditangkap yaitu inisial AB alias Ome (32) warga Desa Teras, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali dan SES alias Mbelo (25) warga Desa Bendan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Keduanya kita amankan pada hari Rabu (23/11) pukul 21.30 WIB tanpa perlawanan," jelas Asep.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain pecahan kursi plastik warna merah, pecahan gelas minum, pecahan tempat tisu, helm yang digunakan untuk memukul para korban serta partisi dari akrilik di meja kasir yang juga rusak. Selain itu juga diamankan pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.

Ditanya apakah kemungkinan jumlah tersangka bertambah, Asep menyatakan kasus ini masih akan terus dikembangkan. Kedua tersangka akan dimintai keterangannya oleh penyidik untuk dikembangkan.

ADVERTISEMENT

"Kita akan kembangkan lagi, nanti para tersangka ini kan akan kita ambil keterangan lebih lanjut. Apakah ada keterlibatan pelaku lain atau tidak," ujarnya.

Pernyataan dari TNI ada di halaman berikutnya

Danjen Kopassus Buka Suara

Sebelumnya, Danjen Kopassus Mayjen TNI Iwan Setiawan mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan keterlibatan anggota Kopassus dalam kasus penganiayaan di PA Spa & Karaoke Boyolali. Lima orang terluka dalam kasus yang terjadi pada Senin (21/11) malam itu.

"Kita sudah perintahkan cek dan periksa. Masih kita dalami (anggota yang terlibat)," kata Iwan kepada detikcom, Kamis (24/11/2022), dikutip dari detikNews.

Iwan mengatakan, pihaknya akan bertindak sesuai ketentuan. Jika ada anggota Kopassus yang terbukti bersalah dalam kasus tersebut, maka yang bersangkutan akan dihukum.

"Kita respons untuk tindak lanjuti kalaupun ada oknum yang salah, kita akan proses sesuai ketentuan. Selesaikan dan proses kalau ada anggota yang salah," ujarnya.

Kasus penganiayaan ini viral setelah diunggah di akun Twitter PA Karaoke Boyolali. Akun PA Karaoke juga mencolek sejumlah tokoh, mulai dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pihak manajemen menyebut lima stafnya menjadi korban pemukulan warga sipil dan oknum TNI dari satuan Kopassus. Kala itu tempat karaoke tersebut sedang penuh oleh tamu. Keempat orang itu protes karena tidak mendapatkan ruangan.

"Jadi yang ngamuk-ngamuk di sini itu kurang lebih empat orang. Korbannya itu ada waitress kita satu, terus yang menjaga kasir, terus sama kasir 2, dan sekuriti kita. Korban kurang lebih lima," kata Supervisor PA Resto & Family Karaoke Boyolali, Asharri, Rabu (23/11).

"Kalau untuk anggota TNI di video itu kan sudah tertera, dia kan mukul yang pas di pojokan itu," sambung Ansharri.

Halaman 2 dari 2
(rih/ahr)


Hide Ads