Perjalanan Kasus Pembunuhan Bidan Sweetha hingga Pelaku Divonis Bui

Kezia Oktanoya Lini - detikJateng
Rabu, 26 Okt 2022 15:46 WIB
Ikatan Bidan Sleman Tengah berduka atas tewasnya bidan Sweetha (Foto: dok. IBI Sleman Tengah)
Solo -

Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), pembunuh bidan Sweetha Kusuma Gatra Subadirya (32) dan anaknya Muhammad Faeyza Alfarisqi (4), divonis penjara seumur hidup. Berikut perjalanan kasus terungkapnya pembunuhan bidan Sweetha hingga vonis tersebut.

Sidang vonis berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jalan Siliwangi, Kota Semarang, Rabu (26/10) hari ini.

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi dalam putusannya.

Kasus ini bermula ketika mayat bidan Sweetha ditemukan di kolong Tol Susukan KM 426 Semarang pada Rabu (7/3). Berikut perjalanan kasusnya:

1. Jasad Bidan Sweetha dan Anaknya Ditemukan di Kolong Tol Semarang

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng menemukan lokasi temuan mayat wanita dan tulang belulang seorang anak di kolong jembatan Tol Semarang-Bawen. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan kondisi korban wanita yang terikat sarung di kolong tol dan seorang anak yang diperkirakan sudah lebih dari dua minggu.

"Korban pertama kondisi proses pembusukan, perkiraan 7 hari, anaknya mungkin sudah lebih dari dua minggu. Ditemukan di atas tanah, di atas semak," jelasnya kala itu.

2. Motif Pembunuhan

Pembunuhan ini bermula dari kisah asmara antara Dony dan Sweetha. Dony yang bertunangan dengan Sweetha ternyata sudah memiliki istri sah, dan tidak diketahui oleh keluarga besar Sweetha.

Sweetha bahkan sempat menitipkan anaknya Faezya kepada Dony karena percaya. Tak disangka, Dony menganiaya, menyekap, dan membiarkan Faezya kelaparan.

Alasan Dony melakukan hal tersebut karena Faezya nakal. Dony bahkan membiarkan Faezya lemas dan meninggal. Setelah itu, Dony membuang jasad Faezya ke kolong jembatan di Tol Semarang-Bawen Km 426.

"Ceritanya adalah karena almarhum punya anak dan ada kesibukan kerja, dititipkan ke tersangka pada Februari. Selama penguasaan ataupun ikut tersangka, korban atas nama Muhammad Faeyza Alfarisqi sering dianiaya dan tidak diberi makan. Dia mendapati korban meninggal, kemudian dibuang," jelas Djuhandhani.

3. Bidan Sweetha Dibunuh Di Hotel

Setelah Dony membunuh Faezya, ia mengajak Sweetha untuk bertemu di salah satu hotel di Semarang pada Rabu (7/3). Sweetha terus menanyakan keberadaan anaknya dan dihabisi oleh Dony tunangannya.

"Kemudian, karena Saudara Sweetha ingin melihat anaknya, berjanjilah mereka ketemu di Semarang pada 7 Maret, kemudian korban Sweetha diajak ke hotel. Karena terus ditanya anaknya, tersangka menghabisi korban. Kemudian dimasukkan ke sarung, diikat kakinya. Dinaikkan ke mobil, dibawa ke Km 425," ujar Dhuhandani.

Selengkapnya di halaman berikutnya...




(ams/dil)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork