Makam seorang wanita warga di Makam Sasono Loyo, Dusun Plambongan, Desa Dukun, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang dilakukan ekshumasi. Pembongkaran makam ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban yang merupakan korban dugaan pencurian dengan kekerasan atau perampokan.
Korban merupakan perempuan berinisial D (63) warga Dusun Plambongan, Desa Dukun, Kecamatan Dukun. Korban kali pertama ditemukan oleh suaminya inisial N (65) sepulang dari kerja dalam keadaan meninggal dunia.
Kapolsek Dukun, AKP Setia Darminta, mengatakan ekshumasi terkait dugaan pencurian yang menimpa korban hingga ditemukan meninggal, Kamis (12/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Setelah ditemukan meninggal) Pemeriksaan bidan. Waktu itu, kan keluarga ya menerima ini suatu kematian yang wajar, ya sudah langsung (dimakamkan)," kata Setia kepada detikJateng di lokasi permakaman, Selasa (17/3/2026).
Hasil pemeriksaan bidan saat itu, kata Setia, tidak ditemukan luka-luka yang mencurigakan.
"Cuma memang ada luka di lutut waktu itu. Terus pemeriksaan bidan meninggalnya ya wajar, cuma lebih detailnya bidan menyarankan untuk dibawa ke rumah sakit. Bidan menyampaikan seperti itu, tapi keluarga tidak sampai sejauh ini (curiga) menerima itu sesuatu musibah," sambung Setia.
Setelah penemuan jenazah, katanya, keluarga korban kehilangan uang tunai sekitar Rp 30 juta dan perhiasan emas seberat 15 gram.
"Diketahui barang-barangnya tidak ada semuanya (hilang) uang Rp 30 juta sama perhiasan emas 15 gram," imbuh Setia.
Setelah itu, katanya, keluarga korban melaporkan ke Polsek Dukun pada, Rabu (25/2). Menindaklanjutinya dilakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"14 saksi (diperiksa), tapi terkait dengan pencurian. Kalau terkait dengan istilah mungkin pembunuhan dan sebagainya kita nggak tahu, masyarakat yang berasumsi," kata Setia.
"Kita baru pendalaman terkait dengan dugaan pencurian," imbuhnya.
(apl/ahr)
