Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32), telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan istrinya, Murtafia Rafika Devi (34), bidan RSUD Besuki. Setelah membunuh istrinya, tersangka menyerahkan diri di Polda Jatim.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat Akmal mengatakan, sebenarnya tersangka hendak melarikan diri ke rumah orang tuanya. Namun rencana itu urung dilakukan.
"Setelah melakukan perbuatannya itu, pelaku sempat berniat kabur ke rumah orang tuanya di Madura," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal, kepada detikJatim, Selasa (9/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasannya akrena tersangka diliputi kegelisahan memikirkan masa depan anaknya apabila melarikan diri. Tersangka diketahui menikah dengan korban sejak 2018 dan telah dikaruniai 2 orang anak.
"Dalam perjalanan dia (pelaku) juga memikirkan anaknya, bagaimana saya ini, sampai kapan akan melarikan diri," ujar Selimat.
Alasan lainnya, perbuatan kejinya juga ternyata menghantuinya. Sebab tersangka memikirkan nasib arwah korban, jika kasus itu tak terungkap.
"Dari perbuatan itu juga, dia merasakan bagaimana nasib istrinya kalau tidak terungkap," jelasnya.
Dalam perjalanan ke Madura tersebut, pelaku lantas berubah pikiran. Ia lantas menyerahkan diri ke Polda Jatim dan mengaku telah melakukan kekerasan terhadap istrinya di Besuki Situbondo.
Bahkan, pada petugas di Polda Jatim ia juga memberikan titik lokasinya. Polda lantas segera berkoordinasi dengan jajaran Polres Situbondo hingga pelaku akhirnya dibawa ke Situbondo.
Selimat juga membeberkan, berdasarkan hasil forensik tindakan pelaku pada korban dilakukan pada malam sehari sebelumnya, perkiraan sekitar pukul 01.00 dinihari.
Sejumlah saksi juga telah diperiksa yang dianggap mengetahui kasus pembunuhan tersebut. Para saksi tersebut berasal dari keluarga, saksi mata yang kali pertama melihat, serta beberapa orang lainnya.
"Sampai saat ini kami telah memeriksa 6 orang sebagai saksi. Kemungkinan juga dapat bertambah," ujar Selimat.
"Bisa jadi saksi nanti bertambah. Ergantung perkembangan," tandas mantan Kapolsek Pungging Mojokerto itu.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Kalianget, Banyuglugur, Situbondo digemparkan temuan jenazah perempuan di dalam selokan atau drainase. Korban diduga merupakan korban pembunuhan.
Perempuan muda itu diketahui bernama Murtafia Rafika Devi (34), warga Kecamatan/Desa Besuki. Korban sehari-hari berprofesi sebagai bidan di RSUD Besuki, Situbondo.
