Tangis Putri Candrawathi Saat Telepon Ferdy Sambo Mengadu Dilecehkan

Nasional

Tangis Putri Candrawathi Saat Telepon Ferdy Sambo Mengadu Dilecehkan

Tim detikX - detikJateng
Senin, 24 Okt 2022 17:18 WIB
Putri Candrawathi memakai baju tahanan kejaksaan bernomor 69 saat datang ke PN Jaksel. Putri disidang dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.
Potret Putri Candrawathi Berbaju Tahanan Nomor 69. Foto: Ari Saputra
Solo -

Aduan Putri Candrawathi kepada suaminya, Ferdy Sambo, bahwa dirinya telah dilecehkan berujung pada pembunuhan sadis Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Menangis ketakutan, Putri menghubungi suaminya pada Jumat 8 Juli 2022.

Mengutip detikX, Putri menghubungi Ferdy Sambo pada saat dini hari. Putri Candrawathi saat itu berbicara dengan nada ketakutan dan menangis.

Ia mengaku telah diperlakukan tak senonoh oleh ajudan suaminya sendiri, Brigadir Yosua di rumah mereka, Perum Cempaka Residence Blok C III, Jalan Cempaka, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapati aduan istrinya, Ferdy Sambo murka. Saat itu Ferdy Sambo mengumpat dan berjanji akan memberikan pelajaran kepada Yosua.

Namun, Putri tak ingin kejadian yang menimpanya itu diketahui ajudan lain. Putri tak mau ada keributan. Apalagi Yosua membawa pistol dan bisa bela diri.

ADVERTISEMENT

Ferdy Sambo lalu meminta istrinya segera pulang ke Jakarta hari itu juga.

Selama istrinya dan rombongan dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta, sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kala itu, Sambo tetap beraktivitas seperti biasa di kantornya, di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hingga kemudian Sambo baru pulang ke rumahnya di Jalan Saguling III No 29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.24 WIB. Raut wajah Sambo masam setelah tiba di rumahnya.

Dikuasai amarah, Ferdy Sambo duduk di sofa lantai tiga rumahnya sambil menunggu kedatangan rombongan istrinya dari Magelang. 20 menit kemudian rombongan Putri, yang dampingi Bripka Ricky Rizal Wibowo, Yosua, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, asisten rumah tangga Kuat Ma'ruf dan Susi pun tiba pada pukul 15.40 WIB.

Dari serangkaian dakwaan terhadap Sambo, Putri, Ricky, Richard, dan Kuat dalam kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan awal pekan ini, diketahui bahwa begitu tiba Putri langsung menemui Sambo di kamar pribadi mereka di rumah Jalan Saguling III. Putri menceritakan kembali kejadian yang menimpanya di Magelang.

Sambo yang semakin marah lalu mencari strategi untuk menghabisi nyawa Yosua. Ia lantas memanggil Ricky melalui handy talkie (HT) ke lantai tiga.

Kepada ajudannya yang paling senior itu, Ferdy Sambo bertanya tentang kejadian yang sebenarnya di Magelang. Namun Ricky mengaku tak mengetahuinya sehingga Sambo menceritakan sesuai aduan istrinya.

Pada kesempatan itu, Sambo bertanya apakah Ricky berani untuk menembak Yosua. Ricky menjawab dirinya tak berani.

"Tidak berani, Pak, karena saya nggak kuat mentalnya," jawab Ricky.

Sambo lantas meminta Ricky untuk mem-back-up dirinya bila Yosua melawan. Tak berhenti di situ, Sambo kemudian meminta Richard untuk melakukan penembakan itu.

Mendengar cerita pelecehan terhadap Putri, Richard rupanya terenyuh dan bersedia membantu atasannya itu.

"Berani kamu tembak Yosua?" tanya Sambo kepada Richard yang langsung dijawab dengan sigap, "Siap komandan!"

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...

Ferdy Sambo lalu mengeluarkan satu kotak peluru dari lemari penyimpanan senjatanya dan menyerahkannya kepada Richard. Ia menyuruh ajudannya itu menambahkan peluru kaliber 9 milimeter ke pistol Glock-17 bernomor seri MPY851 milik Richard. Saat itu, pistol Richard hanya berisi tujuh peluru.

Ferdy Sambo lantas menyampaikan skenario jahatnya. Dia mengatakan Yosua akan ditembak di Kompleks Rumah Dinas Polri, Jalan Duren Tiga No 46, Pancoran. Richard akan pura-pura menembak dengan alasan mempertahankan diri dari serangan Yosua, yang lebih dulu menembak setelah kepergok melecehkan Putri di kamarnya.

Putri saat itu mendengarkan skenario jahat suaminya itu. Sambo menanyakan pistol milik Yosua kepada Richard.

Anak buahnya itu mengatakan pistol HS bernomor seri HS233001 milik Yosua sudah diamankan Ricky di dashboard mobil Lexus. Richard lantas diperintahkan mengambilnya.

Saat menerima pistol itu, Sambo sudah mengenakan sarung tangan latex berwarna hitam. Sambo lalu meminta istrinya diantar Kuat, Ricky, Richard dan Yosua menuju rumah dinas di Duren Tiga No 46 untuk isolasi mandiri sekitar pukul 17.06 WIB.

Begitu tiba rumah dinas tersebut, Yosua turun dan membuka pintu garasi. Disusul kemudian Putri yang didampingi Kuat menuju kamar utama.

Kuat langsung menutup pintu depan rumah dan pintu balkon. Sebenarnya memberesi rumah dinas bukan tugas Kuat, tapi tugas Diryanto alias Kodir yang menjadi asisten di rumah dinas itu.

Lantas Kuat disusul Richard naik ke lantai dua menuju kamar ajudan. Di kamar itu, Richard melakukan ritual doa untuk menguatkan hati melaksanakan tugas menembak mati rekannya sendiri, Yosua. Hingga akhirnya pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada sore itu.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J terbongkar pada 12 Juli 2022. Ferdy Sambo dan Putri, Richard, Ricky dan Kuat menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua.

Ferdy Sambo juga menjadi terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau terbukti melakukan tindak pidana menghalangi proses hukum.

Untuk kasus penembakan terhadap Yosua, Jaksa Penuntut Umum menjerat lima terdakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Embun Es di Jawa, Fenomena Langka di Dataran Tinggi Dieng"
[Gambas:Video 20detik]
(sip/sip)


Hide Ads