Viral Video Putri Candrawathi Disebut Bercanda di Sidang, Apa Faktanya?

Nasional

Viral Video Putri Candrawathi Disebut Bercanda di Sidang, Apa Faktanya?

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 20 Okt 2022 08:39 WIB
Putri Candrawathi usap mata dengan eksepsi di PN Jaksel  (Wilda-detikcom)
Putri Candrawathi usap mata dengan eksepsi di PN Jaksel (Wilda-detikcom)
Solo -

Video momen istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang ramai disebut bercanda dengan tim kuasa hukum saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (17/10) lalu beredar di media sosial. Pengacara Putri, Arman Hanis, angkat bicara soal momen tersebut.

Dilansir detikNews, dalam video yang dilihat pada Kamis (20/10/2022), Putri tampak masih duduk di kursi terdakwa. Dia terlihat mengenakan baju putih.

Momen itu terjadi di sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Josua) dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa pada awal pekan ini. Tim pengacara lalu terlihat menghampiri Putri dengan membawa air mineral. Putri kemudian terlihat meminum air tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlihat ada Arman Hanis, Febri Diansyah, hingga Sarmauli Simangunsong yang menghampiri Putri yang duduk di kursi terdakwa. Putri tampak berinteraksi dengan tim kuasa hukumnya.

Gerak-gerik atau gestur Putri menjadi sorotan publik lantaran terlihat sedang bercanda dan sedikit tertawa dengan tim kuasa hukumnya di persidangan. Saat itu, Putri tampak menyentuh salah seorang kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

Pengacara Putri Candrawathi Beri Penjelasan

Arman Hanis selaku kuasa hukum Putri buka suara atas video tersebut. Arman menilai video tersebut tidak menjelaskan secara utuh terkait persepsi publik saat ini.

"Tim kuasa hukum tentu ingin klien kami memiliki kesiapan teknis dan mental dalam menghadapi proses hukum," kata Arman saat dihubungi, Rabu (19/10).

"Petikan video tersebut tentu tidak menjelaskan konteks yang utuh seperti persepsi yang dikondisikan saat ini," lanjut dia.

Arman kemudian menanggapi terkait sikap Putri saat itu. Arman mengatakan sikap Putri saat itu merupakan respons spontan antara tim kuasa hukum dan Putri.

"Sikap klien kami adalah respons spontan terkait pembahasan umum antara kuasa hukum dengan klien setelah persidangan ditutup," ujar Arman.




(sip/sip)


Hide Ads