Terdakwa Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana dan sengaja membunuh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pembunuhan itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Terdakwa Ferdy Sambo bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja merampas nyawa orang lain," kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jaksel seperti dilansir dari detikNews, Senin (15/10/2022).
Jaksa memerinci urutan peristiwa pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo dkk di Duren Tiga pada 7 Juli 2022 itu. Berikut rangkaian peristiwanya:
7 Juli 2022
- Pukul 15.40 WIB
Putri Candrawathi bersama rombongan tiba di rumah Saguling III, bersama Susi, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Mereka melakukan test PCR. Setelah melakukan tes PCR, Ferdy Sambo datang dan langsung menemui Putri untuk mendengar cerita kejadian di Magelang versi Putri.
Usai mendengar cerita Putri, Ferdy Sambo memanggil Ricky Rizal dan memberitahukan bila Putri dilecehkan Yosua. Sambo pun bertanya kepada Ricky apakah dia berani menembak Yosua yang kemudian dijawab tidak.
"Terdakwa Ferdy Sambo meminta kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dengan berkata 'kamu berani enggak tembak Dia (Yosua)?', dijawab oleh saksi Ricky Rizal Wibowo 'tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak', kemudian terdakwa Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Ricky Rizal Wibowo 'tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga',"
Sambo lalu meminta Richard alias Bharada Eliezer untuk menghadapnya. Saat bertemu, Sambo kembali mengatakan kalau Yosua telah melecehkan istrinya Putri di MAgelang.
Menurut jaksa saat Sambo berbicara dengan Richard, Putri Candrawathi mendengar perkataan suaminya. Oleh karena itu, jaksa menyebut Putri turut terlibat.
"Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo bertanya kepada Saksi Richard Eliezer 'berani kamu tembak Yosua?', atas pertanyaan terdakwa, lalu saksi Richard Eliezer menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," kata jaksa.
Mendengar kesanggupan Bharada E itu, Ferdy Sambo lalu menyerahkan sekotak peluru 9 mm kepada Richard Eliezer dan disaksikan Putri Candrawathi. Singkat cerita, penembakan keji terhadap Brigadir Yosua pun dilakukan.
Namun, sebelum itu Ferdy Sambo meminta Ricky Rizal untuk mengambil senjata Yosua, kemudian Ricky menyerahkan senjata Yosua ke Sambo. Richard Eliezer juga menyerahkan senjatanya ke Sambo.
Setelah rencana Sambo tersusun, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf keluar rumah untuk pergi ke rumah dinas Sambo di Duren Tiga. Yosua pun mengikuti Putri pergi karena tugas Yosua adalah mendampingi ke mana pun Putri pergi.
- Pukul 17.07 WIB
Putri Candrawathi dan rombongan termasuk Yosua tiba di Duren Tiga.
Selengkapnya tentang peristiwa penembakan Brigadir Yosua di halaman selanjutnya...
(ams/aku)