Kedua tersangka pembunuh pengacara Banyumas bernama Aris Munadi telah diamankan tim Sat Reskrim Polresta Cilacap. Tersangka bernama S (43) dan J (36) yang merupakan kakak beradik tiri. Keduanya merupakan warga Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.
Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menjelaskan keduanya memiliki peran masing-masing. Tersangka S berperan sebagai eksekutor, sedangkan J membantu dalam proses membawa korban.
"Ada dua tersangka yakni inisial S dan J. S ini sebagai eksekutornya, selanjutnya J ini yang membantu, itu mengangkat korban ke dalam mobil," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengungkap para tersangka telah menyiapkan sejumlah lokasi sebelum eksekusi dilakukan. Ada tujuh tempat yang masuk dalam rencana para pelaku, sebagian berada di Kecamatan Jeruklegi dan Kawunganten.
"Ada beberapa tempat yang sudah disiapkan tersangka, ada tujuh. Lokasinya ada di Kecamatan Jeruklegi dan Kawunganten," terangnya.
Korban dibunuh pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi eksekusi berada di kawasan pemakaman di Jeruklegi. Setelah itu, jasad korban dibuang di wilayah Alas Kubangkangkung, Kawunganten.
"Lokasi eksekusinya ada di Jeruklegi wilayah pemakaman, tempat membuang jasad korban ada di Kawunganten, alas Kubangkangkung," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, misteri hilangnya AM atau Aris Munadi, pengacara sekaligus anggota DPC Peradi Purwokerto, terungkap. Ia ditemukan tewas dikubur secara tidak wajar di kawasan hutan jati Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, mengatakan jasad korban ditemukan pada Rabu (10/12) dini hari dalam kondisi tertimbun tanah sedalam sekitar satu meter. Temuan itu merupakan hasil analisa bersama tim Sat Reskrim Polresta Banyumas setelah korban dilaporkan hilang oleh istrinya pada bulan lalu.
Polisi menetapkan dua tersangka, S (43) dan J (36). Penyidik masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut.
Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, mengatakan proses penyidikan terus berlangsung untuk mengungkap motif sebenarnya.
"Motif sedang kita dalami karena kita lakukan serangkaian pemeriksaan, beberapa saksi secara maraton untuk bisa kita tentukan motifnya," kata Budi saat ditemui wartawan, Jumat (12/12).
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka S diduga melakukan eksekusi dengan cara memukul bagian leher korban menggunakan kayu.
"Saudara S selaku eksekutor melakukan pemukulan bagian leher menggunakan kayu sebanyak tiga kali," kata Budi.
Namun demikian, polisi belum memastikan alasan S melakukan tindakan brutal tersebut.
"Ini masih kami dalami terkait dengan motifnya apa sehingga tersangka tega membunuh korban," tegasnya.
(apu/afn)











































