Polisi Tetapkan 8 DPO Pembakaran Rumah-Penembakan Mobil Brimob di Tambrauw

Polisi Tetapkan 8 DPO Pembakaran Rumah-Penembakan Mobil Brimob di Tambrauw

Paulus Pulo - detikSulsel
Selasa, 31 Des 2024 18:30 WIB
8 DPO kasus kriminal di Tambrauw. Dokumen Istimewa
Foto: 8 DPO kasus kriminal di Tambrauw. Dokumen Istimewa
Tambrauw -

Polisi menetapkan 8 daftar pencarian orang (DPO) sepanjang 2024 di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. Para DPO tersebut ada yang terlibat kasus pembakaran rumah hingga penembakan mobil patroli milik anggota Brimob.

"Kita tetapkan 8 orang DPO," kata Kapolres Tambrauw AKBP Aries Dwi Cahyanto kepada detikcom, Selasa (31/12/2024).

AKBP Aries mengatakan ada empat DPO yang terlibat pembakaran kantor Distrik Distrik Bamusbama. Sementara DPO kasus pembakaran rumah warga berjumlah 2 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya DPO kasus pembacokan warga sipil, penembakan mobil polantas, dan penembakan mobil patroli anggota Brimob masing-masing berjumlah 1 orang.

Dirangkum detikcom, berikut rincian DPO Polres Tambrauw dan perannya:

ADVERTISEMENT

DPO Pembakaran Kantor Distrik Bamusbama

Guden Yesnath
Rifaldo Prabuku
Adrian Howay

DPO Pembakaran Rumah Warga

⁠Maxi Yekwan
Atem Yekwam

DPO Pembacokan Warga Sipil

Manfred Yekwam

DPO Penembakan Mobil Polantas

Thobias Yekwam

DPO Penembakan mobil Brimob

SlefianusYeblo




(hmw/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads