Nasional

Soal Pelecehan Istri Sambo, Polri: Harusnya Lapor dengan Bukti di Magelang

Tim detikNews - detikJateng
Sabtu, 20 Agu 2022 17:19 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Foto: Agung Pambudhy)
Solo -

Dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang muncul di awal terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan semestinya Putri atau Sambo melaporkan dugaan pelecehan itu saat berada di Magelang.

"Harusnya lapor dengan bukti ke Polres Magelang, sehingga bukti yang diperlukan bisa diperoleh oleh penyidik," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022), dilansir detikNews.

Agus kemudian menyebut pelaku seharusnya dapat langsung ditangkap dan ditahan jika memang ada kejadian pelecehan seksual yang dialami Putri. Terlebih kejadian itu menyangkut pejabat Polri.

"Apalagi kejadian tersebut menyangkut pejabat Polri mungkin dengan bukti yang cukup bisa langsung ditangkap dan tahan pelakunya," jelasnya.

Penyidik Bareskrim sendiri sempat pergi ke Magelang untuk menelusuri faktor pemicu pembunuhan Brigadir J. Penelusuran peristiwa di Magelang juga menjadi rangkaian peristiwa yang tak dapat dihilangkan.

"Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Minggu (14/8).

Pada saat diambil berita acara pemeriksaan (BAP), Ferdy Sambo mengaku marah kepada Brigadir J saat mengetahui istrinya dilecehkan saat di Magelang.

"Faktor pemicu kejadian sebagaimana diungkapkan Pak FS," jelasnya.

Diketahui, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J karena telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang. Kemudian terjadi penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo yang menyebabkan Brigadir J tewas.

Pengakuan Ferdy Sambo soal Kejadian di Magelang

Irjen Ferdy Sambo telah mengaku sebagai aktor utama pembunuhan Brigadir J dan mengaku merekayasa kasus pembunuhan itu. Dalam pengakuannya kepada Timsus Polri, Ferdy Sambo menyebut Brigadir J melakukan tindakan yang melecehkan harkat dan martabat istrinya, Putri Candrawathi. Peristiwa itu terjadi di Magelang.

"Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan oleh almarhum Yosua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers, Kamis (11/8).

Selengkapnya di halaman selanjutnya...




(rih/dil)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork