Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bagaimana nasib ketiga anak mereka?
Berikut ini pendapat pakar dari Universitas Brawijaya Malang, Maulina Pia Wulandari, soal anak Ferdy Sambo.
"Ketiga anak FS dan PS harus mendapatkan perlindungan dan bantuan baik dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komnas HAM, Komnas Perlindungan Anak Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Maulina kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022), dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka merupakan ekses dari krisis yang terjadi di tubuh Polri yang tidak bisa dihindari," imbuh dosen Universitas Brawijaya Malang itu.
Maulina mengatakan, bisa dibayangkan ketiga anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ini mengalami guncangan hebat karena tindakan kedua orang tuanya menjadi sorotan, cercaan, dan cibiran warga dan netizen.
Maka itu Maulina meminta agar seluruh hak dari ketiga anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tetap dijamin. Meski ada pihak keluarga besarnya, Maulina tetap berharap Polri hingga Komnas HAM memberikan pendampingan psikologis hingga perlindungan terhadap ketiga anak itu.
"Mereka tidak bersalah dan tidak boleh dipersalahkan. Mereka harus dihormati dan dilindungi hak asasinya sebagai anak, seorang manusia. Mereka butuh support system yang kondusif agar mampu menghadapi cobaan ini dan melanjutkan kehidupan mereka," ujarnya.
5 Tersangka Kasus Brigadir J
Seperti diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo disebut berperan memerintah Bharada E agar menembak Brigadir J. Ferdy Sambo juga disebut merekayasa kasus tersebut. Pembunuhan itu terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu.
Kelima tersangka itu sudah ditahan dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
(dil/rih)