Istri Selingkuh dengan Mahasiswa, Suami di Pasuruan Bawa Bukti 3 Video Syur

Istri Selingkuh dengan Mahasiswa, Suami di Pasuruan Bawa Bukti 3 Video Syur

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Senin, 30 Des 2024 11:40 WIB
Ilustrasi Perselingkuhan
Ilustrasi (Foto: Denny Pratama/detikcom)
Pasuruan -

Seorang suami berinisial AR (40), warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya. Ia melapor dengan membawa bukti tiga buah video syur istri dan selingkuhannya.

Istri yang dilaporkan berinisial K (23). Sedangkan selingkuhannya yakni AS (27) berstatus mahasiswa.

"AR melapor pada Sabtu, tanggal 28 Desember 2024, sekira Pukul 19.30 WIB," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, Minggu (29/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus bermula saat MN, seorang tetangga AR, mendatanginya dan menceritakan kelakuan istrinya dan pria idaman lain (PIL), Sabtu (28/12/2024) pukul 09.00 WIB.

MN menunjukkan tiga video syur antara AS dan K sedang melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

ADVERTISEMENT

"Tiga video itu masing-masing durasi 0.40 detik, 0.43 detik, dan 1 menit 20 detik," terang Junaidi.

Melihat video syur itu, AS yang sudah menikah dengan K sejak November 2020 dan dikaruniai seorang anak itu terkejut dan marah.

Ia lantas melaporkan ke Polres Pasuruan Kota dan berharap kasus itu diproses hukum. Polisi mengamankan barang bukti video dan mendata saksi-saksi.

Kasus itu kini tengah diselidiki. Jika terbukti, AS dan K terancam dengan Pasal 279 KUHP tentang Perzinahan.




(abq/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads