Nasional

Sederet Pejabat Polri yang Dinonaktifkan Terkait Kasus Brigadir Yoshua

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 21 Jul 2022 16:23 WIB
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Solo -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sejumlah perwira Polri terkait kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Pejabat pertama yang dinonaktifkan yakni Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip dari detikNews, Kamis (21/7/2022), berikut ini daftar pejabat Polri yang dinonaktifkan untuk alasan transparansi pengusutan kasus Brigadir Yoshua:

Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo ini diumumkan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri pada Senin (18/7) malam.

"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit.

Divisi Propam sementara waktu akan dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Sigit mengungkapkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo untuk menjaga transparansi proses pengusutan kasus ini.

"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," beber Sigit.

Pada kesempatan yang sama, Sigit juga mengumumkan dibentuknya tim khusus untuk mengusut tuntas kasus Brigadir Yoshua. Tim khusus ini dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy Pramono.

Dalam tim tersebut Sigit juga mengikutsertakan pihak eksternal yakni Komnas HAM dan Kompolnas. Tim khusus ini diharapkan membuka secara terang benderang kematian Brigadir Yoshua.

Simak respons pihak Irjen Ferdy Sambo di halaman berikutnya...




(sip/aku)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork