DPW PKS Sulawesi Selatan (Sulsel) mengakui punya kedekatan dengan pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding yang diduga terkait dalam sindikat uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar. Namun PKS memastikan Annar bukan merupakan kadernya.
"Dalam sistem data kami, beliau tidak terdaftar sebagai kader PKS. Kader PKS berasal dari perkataan beliau. Begitupun sebagai Dewan Pakar PKS, kami belum mendapatkan SK terkait hal tersebut," ujar Sekretaris PKS Sulsel Rustang Ukkas kepada detikSulsel, Rabu (25/12/2024).
Rustang juga mengakui Annar sempat disematkan jas PKS secara simbolis oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam sebuah dialog tahun lalu. Meski demikian, Rustang menyebut penyematan jas itu sekadar penghormatan ke Annar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, sebagai penghormatan kepada beliau pada saat itu di acara dialog. Ya (tidak lantas jadi kader), kader di PKS ada beberapa persyaratan, harus memiliki KTA yang didaftar di Sipol KPU," tambahnya.
Rustang menyebut hubungan PKS dengan Annar intens dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Annar selalu berkomunikasi dengan PKS saat mengincar dukungan PKS untuk maju di Pilgub Sulsel 2024.
"2 tahun terakhir menjelang pilkada, beliau selalu berkomunikasi dengan PKS, mengharap dukungan dari PKS," ujarnya.
Lebih lanjut, Rustang tetap merasa terhormat saat Annar mendaftar di penjaringan calon kepala daerah di PKS meski gagal maju di Pilgub Sulsel. Di sisi lain, dia berharap Annar tak terlihat dalam sindikat produksi uang palsu tersebut.
"Pak Annar mau mendaftar sebagai calon Gubernur di PKS, itu adalah kehormatan bagi kami, walaupun tidak jadi karena DPP tidak menyetujui, terkait dengan isu dugaan uang palsu, kami hanya berharap beliau tidak terlibat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Annar Salahuddin Sampetoding alias ASS disebut-sebut turut terkait dalam kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Annar sendiri mangkir dari panggilan penyidik Polres Gowa.
"Pak ASS itu kita panggil, namun tidak datang," ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak kepada detikSulsel, Rabu (25/12).
Penyidik melayangkan surat panggilan kepada Annar untuk menjalani pemeriksaan di Polres Gowa pada Senin (23/12) lalu. Namun dia tidak hadir pada waktu pemeriksaan yang telah dijadwalkan.
"Pada hari Senin yang bersangkutan tidak hadir. Berarti kita layangkan lagi panggilan kedua," katanya.
(asm/ata)