Pengacara keluarga mengatakan dugaannya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat dibunuh di Magelang atau Jakarta. Saat ditanya hal itu, Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun meminta konfirmasi hal itu ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
"Saya kira itu sudah ditangani oleh pihak Bareskrim dan Ditreskrim Polda Metro Jaya. Mungkin bisa konfirmasi ke Bid Humas Mabes Polri," kata Sajarod kepada wartawan di kantornya, Kamis (21/7/2022).
Meski begitu, Sajarod mengatakan Polres Magelang selalu monitor kasus tersebut. Termasuk adanya pihak yang menyebut kejadian berawal dari Magelang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari Polres Magelang selalu monitor kejadian ini, meskipun informasi yang beredar disampaikan ke media itu salah satunya berawal dari wilayah Magelang," tuturnya.
Namun Sajarod kembali menegaskan konfirmasi terkait kasus Brigadir Yoshua ada di tangan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
"Karena ini sudah ditangani oleh pihak Bareskrim dan Dit Reskrimum Polda Metro mungkin bisa dikonfirmasi ke sana," tegas Sajarod.
Pengacara Duga Brigadir Yoshua Dibunuh di Magelang atau Jakarta
Sebagaimana dikutip dari detikNews, Rabu (20/7/2022), pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menduga telah terjadi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. Pengacara keluarga Brigadir Yoshua menduga pembunuhan itu terjadi di Magelang atau Jakarta.
Pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak, menunjukkan sambil menjelaskan apa yang disebutnya sebagai bukti luka-luka di tubuh Brigadir Yoshua. Dia mengatakan foto-foto luka di tubuh Brigadir Yoshua itu telah diserahkan ke Bareskrim Polri sebagai bukti laporan.
"Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 pagi hari sampai pukul 17.00. Locus delicti-nya adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama, alternatif kedua locus delicti-nya di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7).
Dia mengatakan alternatif kedua lokasi dugaan pembunuhan itu terkait lokasi penemuan mayat. Dia mengatakan lokasi penemuan mayat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu diketahui dari surat permohonan visum.
"Alternatif pertama locus delicti-nya itu antara Magelang dan Jakarta. Alternatif kedua karena mayat ditemukan di situ, berdasarkan permohonan visum et repertum Kapolres Jakarta Selatan di rumah Kadiv Propam Polri, di Kompleks Polri Duren Tiga," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Brigadir Yoshua disebut bertugas sebagai sopir istri Kadiv Propam. Pihak keluarga menyebut Brigadir Yoshua sempat berkomunikasi dengan ibunya sebelum baku tembak itu terjadi.
Menurut keluarga, Yoshua memberi kabar ke ibunya kalau dirinya sedang bersama keluarga Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah. Mereka disebut hendak bertolak ke Jakarta.
Keluarga mengatakan komunikasi ibu dan anak itu terus berlanjut. Menurut keluarga, ibu dan anak itu sering berkomunikasi, baik via telepon maupun pesan lewat WhatsApp.
Respons Polri
Keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat meminta polisi menyita CCTV rute perjalanan dari Magelang hingga Jakarta. Sebab, pihak keluarga menduga Brigadir Yoshua disiksa terlebih dahulu saat di perjalanan mengawal Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyitaan merupakan pertimbangan teknis dari penyidik. Penyitaan CCTV itu tentunya bisa dilakukan jika memang membuat kasus baku tembak di rumah Sambo jadi terang benderang.
"Itu pertimbangan teknis para penyidik. Tentunya penyidik akan melakukan asesmen, oh ini bisa dijadikan alat bukti, barang bukti, pasti akan diambil oleh penyidik, agar peristiwa ini betul-betul terang benderang," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (19/7).
Dedi mengatakan penyidikan ini bakal dilakukan dengan memintai keterangan sejumlah saksi serta polisi juga menghadirkan sejumlah ahli dalam penyidikan ini.
Selanjutnya, Dedi menyebut tak semua proses penyidikan bisa disampaikan ke publik. Tetapi nantinya kasus ini akan dibeberkan segara transparan untuk memenuhi rasa keadilan.