Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sejumlah perwira Polri terkait kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. Pejabat pertama yang dinonaktifkan yakni Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip dari detikNews, Kamis (21/7/2022), berikut ini daftar pejabat Polri yang dinonaktifkan untuk alasan transparansi pengusutan kasus Brigadir Yoshua:
Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri
Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo ini diumumkan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri pada Senin (18/7) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit.
Divisi Propam sementara waktu akan dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Sigit mengungkapkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo untuk menjaga transparansi proses pengusutan kasus ini.
"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," beber Sigit.
Pada kesempatan yang sama, Sigit juga mengumumkan dibentuknya tim khusus untuk mengusut tuntas kasus Brigadir Yoshua. Tim khusus ini dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy Pramono.
Dalam tim tersebut Sigit juga mengikutsertakan pihak eksternal yakni Komnas HAM dan Kompolnas. Tim khusus ini diharapkan membuka secara terang benderang kematian Brigadir Yoshua.
Simak respons pihak Irjen Ferdy Sambo di halaman berikutnya...
Kuas hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan kliennya menerima keputusan tersebut.
"Apa pun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik," kata pengacara Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, saat dihubungi, Senin (18/7).
Brigjen Hendra Kurniawan Dinonaktifkan sebagai Karo Paminal
Dua hari berselang, tepatnya, Rabu (20/7) malam tadi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan penonaktifan Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan.
"Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan," kata Dedi, kemarin.
Kombes Budhi Herdi Dinonaktifkan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan
Pengumuman soal penonaktifan Kombes Budhi juga diumumkan pada saat bersamaan dengan penonaktifan Brigjen Hendra di atas.
"Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi," kata Dedi.
Dedi mengatakan pengganti Kapolres Metro Jaksel akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil. Dia menegaskan penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto dilakukan dalam rangka menjaga objektivitas dan transparansi tim khusus yang bekerja mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua.
"Yang pertama timsus terus bekerja. Dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah, itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri," jelasnya.