Tangkap Predator Seks Anak, Polda DIY Temukan Akun 91 Ribu Member-3.100 Gambar

Tangkap Predator Seks Anak, Polda DIY Temukan Akun 91 Ribu Member-3.100 Gambar

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Senin, 11 Jul 2022 17:40 WIB
Polda DIY jumpa pers kasus pedofil, Senin (11/7/2022).
Polda DIY jumpa pers kasus pedofila, Senin (11/7/2022). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng

Lebih lanjut, dalam kasus ini, pelaku tak sampai menjual video maupun foto itu ke dark web. Murni hasrat seksual.

"Sampai sejauh ini tidak ada (ke arah ekonomi), tetapi kami telusuri dari barang bukti yang ada, ada web internasional istilahnya dark web yang men-sharing gambar-gambar ini," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi, kata Roberto, juga telah meminta bantuan dari berbagai pihak untuk men-takedown grup-grup yang terindikasi dalam kejahatan ini. Termasuk koordinasi dengan Bareskrim, Federal Bureau Investigation (FBI) melalui satuan tugas violent crimes against children dan aplikator meta.inc pemilik aplikasi Facebook dan WhatsApp untuk menganalisa serta memblokir semua grup percakapan yang mendistribusikan konten kejahatan.

"Selanjutnya, sudah meminta bantuan, kementerian, Facebook dan FBI kita melakukan proses tracing dan juga melakukan takedown kepada grup-grup Facebook maupun WA grup yang semua ini adalah close grup," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya juga masih menelusuri grup FB yang ditengarai berisi pedofil-pedofil itu.

"Kami masih menunggu perkembangan data informasi dari meta terkait masalah inquiry data-data akun Facebook group ini. Cuma memang 91 ribu member ini cukup mengejutkan buat kita. Dikarenakan yang kami lihat untuk usianya yang kami lihat apakah ini real atau tidak. Kalau dilihat dari deskripsi yang ada ini akun grup Facebook sudah 7 tahun di situ," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan terungkapnya kasus pedofilia ini berkat adanya laporan dari orang tua maupun guru pada 21 Juni lalu ke Bhabinkamtibmas setempat.

Dalam kasus ini terdapat empat korban dan merupakan anak-anak perempuan yang masih berusia 10 tahun. Roberto menyebut tiga korban berasal dari satu sekolah yang sama.

Dari laporan itu, Subdit Siber kemudian melakukan profiling terhadap pelaku. Hasilnya, pada 22 Juni pelaku FAS ditangkap di daerah Klaten.


(rih/aku)


Hide Ads