Pria asal Kulon Progo, DIY, Ngatiman alias Proyo (38), tewas usai dianiaya selingkuhan istrinya. Korban meregang nyawa usai ditendang oleh pelaku SR alias K (45).
Pelaku mengaku sudah menjalin hubungan asmara dengan istri korban sejak beberapa bulan terakhir. Ironisnya, pelaku dan korban selama ini sudah saling mengenal dan memiliki hubungan pertemanan yang cukup baik sejak masih sama-sama lajang.
Selingkuhi istri korban
Pengakuan itu disampaikan K dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Selasa (10/5). Ia berujar sudah tiga bulan memiliki hubungan gelap dengan T (38) yang merupakan istri korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar tiga bulan, awalnya kita ketemu yang belakangan ini karena ada hajatan di dekat rumahnya," kata K saat jumpa pers itu.
Menurut K, sebenarnya dia dan T memiliki hubungan asmara saat masih sama-sama lajang. Mereka pernah berpacaran selama setahun.
Namun, K akhirnya meninggalkan T dengan alasan pergi bekerja untuk mencari modal nikah. Sepeninggal K, akhirnya T menjalin hubungan dengan korban dan akhirnya menikah.
Pelaku dan korban berteman
"Itu kan lakinya (korban) teman saya juga, hubungan kita baik-baik semua," kata K.
Meski mantan pacarnya itu menikah dengan teman baiknya, K mengaku tidak memiliki dendam. Dia juga menyangkal bahwa motif penganiayaan yang berujung pada tewasnya korban didasari rasa dendam.
"Oh nggak ada, nggak ada dendam," ucapnya singkat.
Pelaku sudah berkeluarga
Sedangkan Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan pelaku saat ini juga berstatus berkeluarga. Namun kini sedang dalam proses pengajuan cerai.
"Kalau si pelaku telah berkeluarga, namun statusnya mengajukan perceraian," jelasnya.
Polisi gelar rekonstruksi
Satreskrim Polres Kulon Progo menggelar rekonstruksi internal di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (10/5). TKP ini berlokasi di belakang rumah korban di Dusun Tangkisan II, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap.
"Kegiatan pada hari ini adalah semacam rekonstruksi internal penyidik dengan tujuan supaya memudahkan kronologis pada berita acara, mengingat lingkungan seperti ini di imajinasi penyidik kesulitan. Maka dilakukan rekonstruksi supaya terjadi kronologis urut-urutan kejadian agar sesuai antara apa yang di-BAP dan di TKP," kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Munarso.
Pelaku cumbui istri korban
Total ada 19 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini. Adegan dimulai dengan datangnya K ke rumah korban.
Pelaku mengendap-endap ke samping rumah kemudian memasukkan kertas berisi kode kedatangannya lewat ventilasi. Tak lama istri korban, TS (38) keluar mendatangi pelaku.
Keduanya lantas duduk bersama di emperan belakang rumah tersebut. Dalam kesempatan itu, mereka bercumbu mesra laiknya pasutri.
Korban datang hingga cekcok
Tak lama kemudian, datang korban dari arah pekarangan belakang rumah. Dari kejauhan korban menyorot aktivitas istrinya dengan pelaku menggunakan lampu senter lalu meneriakinya.
Selanjutnya korban mendatangi dua orang itu. Sempat terjadi cekcok antara korban dengan pelaku. Adu fisik pun tak bisa terhindarkan.
Pelaku tendang korban
Dalam reka adegan ini, korban terlebih dulu memukul pelaku menggunakan tangan kosong yang kemudian dibalas pelaku. Pelaku juga sempat menendang perut korban, lalu mendorongnya hingga tersungkur hingga kepalanya menghantam pohon kelapa.
Dalam kondisi sempoyongan, korban berupaya menjauh dari lokasi tersebut. Pelaku hanya melihatnya sambil berteriak-teriak. Adegan diakhiri dengan pelaku meninggalkan rumah korban.
Penyebab kematian tunggu hasil autopsi
Munarso mengatakan penyebab pasti meninggalnya korban masih akan dikoordinasikan dengan RS Bhayangkara Polda DIY. Nantinya akan dilakukan eksomasi dan autopsi terhadap jasad korban yang kini telah dikebumikan di kompleks pemakaman dusun setempat.
"Kalau untuk yang membuat meninggal sendiri kami belum memperoleh data, kami baru mengajukan permohonan untuk pelaksanaan eksomasi dan autopsi. Eksomasi dan autopsi ini kapan dilaksanakan kami masih berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Polda DIY," terangnya.
(aku/aku)