Solo - Sidang perdana gugatan Rp 204 triliun terhadap Almas Tsaqibbirru RE A, Gibran Rakabuming Raka, dan KPU RI, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo hari ini.
(/)
Foto Jateng
Momen Sidang Perdana Gugatan Rp 204 T Almas-Gibran di PN Solo
Kamis, 30 Nov 2023 12:53 WIB
BAGIKAN

Almas datang ke PN Solo pukul 09.20 WIB dengan naik ojek online. Dia datang dengan pakaian nyentrik, mengenakan setelan jas warna biru, dasi, dan berkacamata. Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
BAGIKAN