Seorang pekerja bangunan bernama Andri (47), warga Klaten, meninggal dunia usai tertimpa tembok saat bekerja di toko di Jalan Dr. Rajiman, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Saat peristiwa terjadi, korban dan rekannya memang sedang melakukan pekerjaan perobohan tembok.
"Korban bersama dua rekannya saat melakukan pekerjaan merobohkan tembok di belakang toko. Sebelum terjadinya kecelakaan kerja itu, salah satu saksi menyebutkan bahwa sudah mengingatkan korban untuk menjauhi sekitaran tembok yang dirobohkan. Namun korban tidak mengindahkan, akhirnya tembok roboh mengenai korban yang tengah membungkuk," kata Kasi Humas Polresta Solo AKP Lingga Ramadhani, kepada awak media di Mapolresta Solo, Rabu (23/9/2026).
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebelum kejadian korban bersama sejumlah pekerja sedang melakukan pembongkaran tembok bagian belakang toko yang berbentuk menyerupai huruf L.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat proses pembongkaran berlangsung, salah seorang saksi sempat meminta korban untuk berganti posisi karena melihat kondisi tembok mulai bergerak. Namun, korban tetap melanjutkan pekerjaannya.
Ketika bagian depan tembok didorong menggunakan tongkat pendek, bagian tembok lainnya secara tiba-tiba roboh ke arah berbeda dan menimpa korban yang saat itu berada dalam posisi membungkuk.
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 11.25 WIB. Saat kejadian, korban masih dalam keadaan sadar namun mengeluarkan darah pada bagian hidung, dan mulutnya.
"Korban masih sempat sadar, tidak lama mengeluarkan darah dari hidung dan mulut. Rekan-rekannya sempat membawa ke RS Kasih Ibu, namun belum sampai dalam perjalanan korban meninggal dunia," jelasnya.
"Korban mengalami luka pada bagian kepala. Informasi awal, tembok tersebut memang sudah tua, sehingga rawan rapuh saat dirobohkan. Pekerjaan sementara kita hentikan dulu sambil menunggu pemeriksaan dari Reskrim," imbuhnya.
Kasus tersebut kini ditangani unit Reskrim Polresta Solo. Lingga belum bisa menyimpulkan kasus itu apakah ada unsur kesengajaan, atau murni kelalaian kerja.
"Masih dalam penyelidikan (ada tersangka atau tidak), tadi kami sudah melakukan penanganan awal. Saat ini masih ditangani unit Sat Reskrim. Sejauh ini ada 2 (saksi), rekan sama-sama pekerja bangunan tersebut," pungkasnya.
