Pemkab Magelang memberikan kompensasi kepada penemu lingga-yoni 'raksasa' di Kecamatan Mungkid. Besarnya kompensasi yang diterima sebesar Rp 15,98 juta setelah dipotong pajak sebesar 6 persen.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, mengatakan pemberian kompensasi ini merupakan wujud apresiasi dari Pemkab Magelang terhadap masyarakat yang berperan dalam penyelamatan cagar budaya. Kompensasi ini diterima langsung penemu benda cagar budaya berupa lingga-yoni.
"Pak FX Wahyanto yang diwakili Ibu Suprijanti yang merupakan penemu cagar budaya lingga-yoni dari Dusun Culengan, Desa Gondang, Kecamatan Mungkid. Kompensasi yang diberikan uang sejumlah Rp 17 juta, kemudian dikenai pajak sebesar 6 persen, selanjutnya diterimakan bersih Rp 15,98 juta," kata Nanda dalam laporan di Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (24/11/2022).
Lingga-yoni yang ditemukan tersebut, katanya, saat ini telah dipindahkan di kompleks Pemkab Magelang.
"(Lingga-yoni) Berada di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Nanda.
Dalam kesempatan itu hadir pula Plt Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X (Jateng-DIY) Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Sukronedi. Ia mengatakan temuan pada Maret 2021 dan sudah dilakukan ekskavasi. Lingga-yoni sekarang sudah berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang.
"Pada hari ini itu diserahterimakan untuk kompensasinya dari Bupati ke penemu Bu Suprijanti. Ini salah satu upaya pelestarian yang sinergis antara Kementerian dan juga Pemkab. Karena kita juga setiap tahun tahun melakukan pemberian kompensasi kepada para penemu di seluruh Provinsi Jawa Tengah," kata Sukronedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Ini terbantu, kalau dana kita terbatas, kita melakukan pemberian kompensasi ke 35 kabupaten/kota kan dananya besar. Ya kita terbantu juga dengan Pemkab Magelang yang sudah memberikan kompensasi untuk penemu-penemu yang ada di Kabupaten Magelang," katanya.
Lingga-yoni tersebut, kata Sukronedi, nantinya bisa dijadikan semacam ikon karena lingga-yoni yang ditemukan ini luar biasa, terbesar di Indonesia. Berat yoni tersebut lebih dari 5 ton.
"(Yoni) Ukuran itu panjangnya 128 sentimeter, lebarnya 146 dan tingginya 130 sentimeter. Beratnya lebih dari 5 ton. Untuk penyelamatan itu butuh waktu empat hari. (Paling besar seluruh Indonesia) Yang pernah kita temukan, belum pernah sebesar ini (sebelumnya)," tegasnya.
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada Suprijanti sudah merelakan dan mengikhlaskan lingga-yoni disimpan Pemkab.
"Bahwa ada sebuah sejarah besar yang ada di Ibu dan ini akan diabadikan di Pemkab Magelang. Semoga dengan keikhlasan Ibu juga memberikan ini kepada pemerintah daerah tentunya Ibu sudah ikut turut serta menjaga kelestarian cagar budaya, warisan-warisan para leluhur," ujar Zaenal.
Selengkapnya baca di halaman berikutnya...
Sementara itu, penerima kompensasi Suprijanti mengatakan di lokasi penemuan telah dibuat fondasi sesuai dengan ukuran lingga-yoni tersebut. Rencananya fondasi itu akan dibuatkan penutup.
"Bapak sudah mengatakan kalau itu kompensasi besar mau dibuat joglo. 'suk nek gede yo paringi joglo soko kayu' (kalau besok besar dikasih joglo dari kayu). Nanti akan diwujudkan payon (penutup)," katanya.
Seperti yang pernah diberitakan detikNews, Selasa (12/3/2021), yoni objek batu dengan cekungan berukuran besar atau raksasa ditemukan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng menyebut yoni tersebut unik karena di ceratnya ada relief nandi atau sapi berdiri.
Yoni ditemukan di lahan milik pasangan Wahyanto (83) dan C Suprijanti (71) di Dusun Culengan, Desa Gondang, Kecamatan Mungkid. Yoni ditemukan terpendam di belakang rumah dengan kedalaman sekitar 1,5 meter. Sedangkan lingga atau penutupnya berada di dekat kolam ikan di belakang rumah.