Penggalian penelitian Situs Watu Genuk di Desa Kragilan, Kecamatan Mojosongo, Boyolali oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, sudah sekitar delapan bulan berlalu. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda akan dilanjutkan.
Lokasi situs juga masih seperti dulu. Seperti terakhir kali ditinggalkan usai penggalian pada awal bulan November 2021 lalu. Hanya saja kompleks situs itu kini terlihat lebih terawat karena ada petugas yang sering membersihkannya.
Boyolali Heritage Society (BHS), perhimpunan pemerhati dan penggiat sejarah-budaya Boyolali, meminta Pemkab Boyolali segera menindaklanjuti untuk mengamankan situs tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kajian arkeologi yang sudah dilakukan oleh BPCB Jawa Tengah, yang seharusnya ditangkap dan ditindaklanjuti oleh Pemkab Boyolali, yang katanya memang sudah ada program ke arah situ. Pun masih belum ada tanda-tanda tindak lanjut, sampai habis satu semester tahun anggaran 2022 ini," kata Ketua BHS, Kusworo Rahadian, Kamis (21/7/2022).
Menurut Kusworo, kajian situs candi Watu Genuk yang diperkirakan dari abad 9-10 Masehi itu juga berburu dengan waktu. Pasalnya, di sekitar situs saat ini berdiri perumahan. Sehingga perlu segera dilakukan penentuan zonasi situs.
"Kajian situs ini berburu dengan waktu, terkait banyaknya pengembang perumahan di sekitar sini. Harus segera dilakukan zonasi dan itu kewenangan di Pemkab (Boyolali)," ujarnya.
"Padahal kalau masalahnya ada di akses dan status lahan, pihak Pemdes (Pemerintah Desa) sudah siap memfasilitasi," imbuh dia.
![]() |
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali, Darmanto, saat dikonfirmasi mengatakan sampai saat ini belum ada program dari Pemkab Boyolali untuk tindak lanjut situs Watu Genuk. Pihaknya masih menunggu rekomendasi dari BPCB Jateng.
"Belum, kan BPCB belum merekomendasi. Itu kan eksploitasinya belum selesai, baru tahapan-tahapan. Ada tahapan berikut, ya eksplor lagi," kata Darmanto.
Terkait desakan BHS agar Pemkab Boyolali segera menentukan zonasi situs tersebut, Darmanto menyebutkan menunggu rekomendasi dari BPCB. Dari rekomendasi tersebut, pihaknya baru menentukan langkah-langkah yang harus diambil.
"Yang saya pahami kita menunggu rekomendasi dulu (BPCB Jateng), rekomendasinya gimana baru kita mengambil langkah-langkah," tandasnya.
Seperti diketahui, BPCB Provinsi Jawa Tengah melakukan penggalian penelitian di situs Watu Genuk pada awal November 2021 lalu. Ekskavasi tersebut untuk menguak situs candi yang diperkirakan dari abad 9-10 Masehi tersebut.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Pamong budaya ahli muda BPCB Provinsi Jawa Tengah, Winarto, mengatakan penggalian ini merupakan tahap dua. Meneruskan dari penggalian tahap satu sebelumnya yang dilaksanakan di tahun 2016 lalu.
Karena sifatnya penggalian penelitian, tim hanya menggali di beberapa tempat saja. Tidak melakukan pengupasan tanah secara menyeluruh di lahan yang sangat rindang dengan berbagai pepohonan itu.
"Kita sampel saja, tidak semuanya digali karena ini sifatnya penggalian penelitian. Bukan pengupasan tanah istilahnya, bukan penataan lingkungan," kata Winarto, Senin 8 November 2021.
Hasil penggalian penelitian tahap dua ini, lanjut dia, tim mendapatkan data minimal tiga bangunan yang diduga merupakan candi perwara. Sehingga di kompleks situs candi Watu Genuk tersebut saat ini total telah ditemukan empat bangunan candi. Yaitu satu candi induk yang ditemukan dalam penggalian tahun 2016 dan tiga candi perwara dalam penggalian tahun 2021. Masing-masing diperkirakan memiliki ukuran yang sama yaitu 5,5 x 5,5 meter.
"Dugaan bangunan ini digunakan untuk sarana ibadah. Ada satu candi induk dan tiga candi perwara. Sama juga digunakan untuk ibadah agama Hindu. Kita lihat ada nandi, yoni dan lingga. Ada indikasi bahwa ini memang aliran Hindu," jelas Winarto saat itu.