Ratusan Buruh Pabrik Tekstil di Magelang Kena PHK

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 17 Sep 2026 16:53 WIB
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Magelang, Pantjaraningtyas Putranto di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang - Ratusan buruh tekstil di area Kabupaten Magelang mengalami pemutusan hubungan kerja(PHK). PHK ini telah berlangsung sejak tiga bulan terakhir ini mencapai 363 buruh.

"Djohartex 213 orang, Evergreen 150 orang," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Magelang, Pantjaraningtyas Putranto kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026).

Tyas mengatakan PHK ini yang berlangsung sejak Juli hingga September ini. Tyas mengatakan alasan PHK buruh di kedua pabrik tekstil itu berbeda.

"Iya, Djohartex ditutup. Kalau Evergreen masih proses di pengadilan, sama proses pailit," imbuh Tyas.


"Kalau mereka malu biasanya diam saja, tapi ada kalanya yang tetap menyuarakan. Karena mekanisme hubungan industrial tetap ada hak yang harus dipenuhi oleh pengusaha terhadap karyawan," kata Tyas.

Tyas mengatakan pihaknya memfasilitasi mediasi, baik karyawan maupun pengusaha.

"Kalau itu biasanya mediasi ke sini. Mereka datang bisa perorangan, bisa perwakilan, terus kita fasilitasi. Kita ajak rembugan, keluh kesahnya apa, kita minta membuat kronologinya," ujarnya.

"Kemudian, kita mediasi panggil pengusahanya. Intinya itikad baiknya untuk PHK itu hak-hak karyawan bisa dipenuhi enggak, ada yang bisa memenuhi saat itu, ada yang bisa memenuhi, tapi minta tenggang waktu," kata dia.

Di sisi lain, pihaknya memberikan intervensi pelatihan bagi yang terkena PHK.

"Ada pelatihan bagi eks pekerja terkena PHK. Tapi, jumlahnya nggak banyak. Terus, kita upayakan mencari (pekerjaan) secara mandiri termasuk di job fair," pungkasnya.



Simak Video "Berenang dan Menyusuri Panjangnya Kali Udal Gumuk di Magelang yang Menakjubkan "


(ams/apl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork