Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, manager Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bakal segera ditempatkan. Saat ini pihaknya tengah melakukan proses verifikasi dan validasi.
"Manajer-manajer Kopdes yang sudah direkrut, dilatih, sudah akan dipersiapkan untuk didistribusikan di tiap-tiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan sekarang proses verifikasi, validasi, dan untuk seterusnya. Akan ada serah terima bangunan fisik, gudang, gerai, dan alat kelengkapannya itu untuk dikembalikan menjadi aset miliknya desa," kata Ferry dalam sambutannya membuka Borobudur Indonesia Expo 2026 di Alun-alun Kota Magelang, Kamis (17/9/2026).
Ia mengatakan Perpres soal operasional Kopdes telah terbit. Itu berarti, tak lama lagi puluhan ribu koperasi itu bakal segera beroperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang sudah memasuki tahap persiapan untuk operasionalnya. Karena kemarin hari Sabtu sudah ditandatangani Peraturan Presiden tentang Tata Kelola dan Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," jelasnya.
Pihaknya turut memohon doa supaya lancar dan bisa memberikan manfaat kepada anggota Kopdes.
"Tahap operasional ini menjadi tahap yang penting. Oleh karena itu, dengan memohon kesediaan bapak, ibu untuk mendoakan supaya ini lancar dan kemudian bisa memberikan manfaat kepada anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan juga memberikan manfaat kepada masyarakat sebesar-besarnya," ujarnya.
Ferry saat ini lebih dari 23 ribu Kodes yang telah dibangun. Rencananya, tahun ini sudah ada 30 ribu gerai berdiri.
"Dan sekarang mendapatkan tugas namanya program prioritas nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sekarang sudah berhasil kita bangun sekitar 23.000-an yang tersebar di seluruh wilayah pedesaan dan kelurahan di Indonesia. Insyaallah di tahun ini kita akan bisa selesai membangun bangunan fisik gudang, gerai, dan alat kelengkapannya sebanyak 30.000 sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ferry menjelaskan, proses penempatan manajer dan operasional kopdes dapat segera dijalankan usai Perpres terbit. Pembuatan SK disebut bisa dilaksanakan dan bakal terbit dalam waktu dekat.
"Kemarin sudah keluar Perpres tata kelola Koperasi Desa Kurang Merah Putih sehingga pemerosesan pembuatan SK-nya sudah bisa dilaksanakan dan 1-2 hari ini sudah diterbitkan SK pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih termasuk dengan besaran gaji dan tunjangan dan sebagainya," ungkap Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026), dikutip dari detikFinance.
