Ratusan karyawan sebuah perusahaan garmen di wilayah Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Boyolali memastikan hak-hak para buruh tersebut terpenuhi.
"Jumlahnya terakhir 261 (karyawan yang kena PHK). Mulai Juli, itu ada 21 (karyawan) dan bulan Agustus totalnya ada 240. Jadi (totalnya) 261 (orang yang kena PHK)," kata kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Dinkopnaker Boyolali. Agus Setyo Winarno, saat ditemui wartawan di kantornya Rabu (16/9/2026).
"PHK karena buyer (perusahaan) berkurang. Yang biasanya saat ini sudah masuk 4 atau 5, ini baru masuk satu. Jadi terpaksa efisiensi," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan, PHK di perusahaan yang memproduksi underwear itu terjadi karena buyer atau pemesan dari luar negeri yang berkurang drastis.
"PHK karena buyer berkurang. Yang biasanya sudah masuk 4 atau 5 (buyer), ini baru masuk satu. Jadi terpaksa efisiensi," imbuhnya.
Lantaran volume produksinya menurun, pihak manajemen perusahaan akhirnya melakukan efisiensi dan mengurangi line produksi. Imbasnya, dari total karyawan sekitar 1.400 orang, 261 orang diantaranya di-PHK.
"Hak-hak karyawan sudah dipenuhi. Mereka sudah melaporkan ke kami sejumlah 261 (orang yang di-PHK) mulai Juli. Masing-masing sudah menerima (hak-haknya setelah di-PHK)," kata Agus.
Menurut Agus, sebagian buruh yang terkena PHK itu sudah bekerja lagi di sejumlah perusahaan di Boyolali. Sebab, sejumlah perusahaan di Boyolali masih membutuhkan karyawan.
"Kami sudah koordinasikan dengan perusahaan-perusahaan lain yang masih membutuhkan tenaga kerja," ujarnya.
Agus menambahkan, 261 orang yang kena PHK itu masih bisa ditampung oleh jumlah lowongan yang tersedia di Boyolali. Menurut dia, ada perusahaan garmen baru yang sudah mulai melakukan perekrutan karyawan dengan kuota mencapai ribuan orang.
"Artinya angka PHK sekian itu dibandingkan loker (lowongan kerja) yang ada, masih aman," pungkasnya.
