Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Banyuurip, Kota Magelang, terdampak proyek tol Jogja-Bawen. Lahan TPSA Banyuurip yang akan terkena tol sekitar 8.614 meter persegi.
Pantauan detikJateng, Rabu (12/3), di dekat gerbang menuju lokasi TPSA ini ada patok merah penanda proyek tol Jogja-Bawen.
TPSA Banyuurip Kota Magelang berada di wilayah Desa Banyuurip, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang. TPSA Banyuurip ini berdiri tahun 1993 dan mulai operasional tahun 1995. Luasan total TPSA ada sekitar 6,8 hektare.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kan kisaran 6,8 hektare. Terus berdasarkan perhitungan appraisal dari ATR/BPN Kabupaten dan KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) Semarang itu kami kena total sekitar 8.614 meter persegi (terdampak tol). Ya hampir 1 hektare," kata Kepala UPT TPSA Banyuurip Kota Magelang, Dede Panca Permana kepada awak media di kantornya, Rabu (12/3/2025).
"Itu di area zona aktif (tempat pembuangan) dan pasif (sudah dihijaukan). Otomatis lahan kami juga semakin berkurang," sambung Dede.
Dede mengatakan, pihaknya telah berkirim surat ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan tol Jogja-Bawen untuk mengetahui gambaran perencanaan ke depannya.
"Kami belum tahu pasti dalam arti perencanaan teknis mereka seperti apa. Jadi kami tidak bisa memetakan area mana, otomatis harus kami rencanakan dari segi konstruksi," ujar Dede.
"(Proses tol sampai mana?) Untuk di warga (Banyuurip) sudah ada pembayaran sekitar 10 atau 15 warga. Untuk kami belum, ini tanah Pemkot. Kami bertanya untuk tanah Pemkot akan diganti dalam bentuk tanah, cuman belum berproses," imbuhnya.
Dede mengatakan, dari total luasan 6,8 hektare nantinya akan berkurang 8.614 meter persegi untuk tol.
"Menindaklanjuti hal tersebut, salah satunya keterbatasan lahan, over kapasitas sampah dan juga pengurangan jalan tol. Kami sedang berproses menuju TPST Regional di Gandusari, Bandongan, Kabupaten Magelang," lanjutnya.
TPSA ini berdiri sejak 1993 dan mulai aktif digunakan pada 1995. Kini, 69 sampai 71 ton sampah masuk TPSA Banyuurip Kota Magelang. Namaun, di hari-hari tertentu seperti tahun baru dan Lebaran jumlah sampah yang masuk bisa lebih besar.
"Kalau nggak pas tahun baru pernah 131 ton," ujarnya.
"TPSA pada tahun 2017 dinyatakan overload. Karena keterbatasan lahan sebisa mungkin memaksimalkan area tertentu ini untuk dijadikan penataan zona aktif dan pasif," tambah Dede.
Dede menambahkan, saat ini sedang berproses menuju lokasi TPST Regional yang berada di Gandusari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang. Nantinya TPST Regional menjadi lokasi pembuangan sampah dari wilayah Kabupaten Magelang dan Kota Magelang.
"Sementara kami masih bertahan (TPSA Banyuurip) dan begitu TPST Regional dibuka kami close (tutup). Nanti kita bisa mengabaikan begitu saja apabila TPSA ditutup dan rencana kedepan pemeliharaan kurang lebih selama 20 tahun," tambahnya.
"Kalau informasi, insyaallah tahun 2027 (pindah TPST). Ya mudah-mudahan tidak mundur, kami menunggu perintah," pungkasnya.
(dil/dil)