Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi keluhan salah satu netizen terkait pemotongan bantuan subsidi upah (BSU) Waroeng Spesial Sambal (SS) di Solo. Keluhan itu disampaikan oleh pemilik akun Twitter @dyahpri***.
Dilansir detikJateng, Selasa (1/11/2022), @dyahpri** menuliskan jika gaji suaminya dipotong gara-gara menerima BSU.
"Opo-opo kok kudu viral sek to mas @gibran_tweet. padahal warung spesial sambal udah curang dari beberapa tahun lalu, gaji suamiku dipotong karena BSU. 2 tahun 2020 & 2021 THR nggak cair. Kalau ada yg protes / tidak sependapat langsung di PHK waktu ituuu," tulis akun tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adanya keluhan itu Gibran pun langsung merespons dan menanyakan lokasi rumah makan tersebut serta nama lengkap suaminya.
"SS cabang solo? Boleh tau nama lengkap suaminya?" tulis Gibran melalui akun pribadinya @gibran_tweet.
Unggahan Gibran ini mendapatkan beragam komentar dari netizen. Rata-rata mengagumi sosok Wali Kota Solo yang begitu tanggap dalam membantu menyelesaikan permasalahan warganya.
Ini seperti yang dituliskan oleh akun @adi*** "tu beliau nanya nama lengkap suami Anda langsung jawab aja sat set jangan drama jarang banget loh ada kepala daerah yg "pure peka" seperti beliau," tulis akun tersebut.
"gasak mas wali, boruto og!!ra kaleng kaleng" timpal akun @k0pl4***.
Polemik Pemotongan Gaji Karyawan Penerima BSU di Waroeng SS
Seperti diketahui, persoalan pemotongan gaji karyawan penerima BSU di Waroeng SS mengemuka beberapa hari terakhir. Hal itu ramai dibicarakan setelah surat dari manajemen Waroeng SS beredar di media sosial.
"Saya memutuskan personel yang telah menerima BSU sebesar Rp 600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan Rp 300.000 per bulan untuk penerimaan gaji periode November dan Desember," tulis surat tersebut yang ditandatangani Direktur Waroeng SS Indonesia Yoyok Hery Wahyono itu.
Dikutip dari detikFinance, Yoyok menjelaskan keputusan itu diambil karena tidak ingin antarpegawai Waroeng SS iri karena bantuan dari pemerintah tidak merata didapat semua pegawai. Dalam surat itu dijelaskan bagi pegawai yang tidak setuju dengan kebijakan perusahaan, dapat mengundurkan diri.
"Sebagian dapat, sebagian tidak malah jadi tidak rukun mereka, akan jadi polemik, September 2021 pernah terjadi seperti ini. Panjang sekali penjelasannya, kalau pun harus sampai di meja hijau akan saya jelaskan di sana," bebernya.
Waroeng SS Cabut Kebijakan Pemotongan Gaji Penerima BSU
Direktur Waroeng SS Indonesia Yoyok Hery Wahyono memenuhi panggilan dari Disnakertrans Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Usai pertemuan itu, Yoyok mengaku telah membatalkan kebijakan pemotongan gaji bagi karyawan penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU).
"Sudah tadi disampaikan saya batalkan kan gitu. Saya kira sudah selesai," kata Yoyok ditemui di Kantor Disnakertrans DIY, Kamis (3/11).
Selengkapnya di halaman selanjutnya...