Sambat Netizen soal BSU Pegawai Waroeng SS ke Gibran

Terpopuler Sepekan

Sambat Netizen soal BSU Pegawai Waroeng SS ke Gibran

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 05 Nov 2022 16:20 WIB
hand showing rupiah money from wallet isolated on white background
Ilustrasi uang (Foto: Getty Images/iStockphoto/Dicky Algofari)
Solo -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi keluhan salah satu netizen terkait pemotongan bantuan subsidi upah (BSU) Waroeng Spesial Sambal (SS) di Solo. Keluhan itu disampaikan oleh pemilik akun Twitter @dyahpri***.

Dilansir detikJateng, Selasa (1/11/2022), @dyahpri** menuliskan jika gaji suaminya dipotong gara-gara menerima BSU.

"Opo-opo kok kudu viral sek to mas @gibran_tweet. padahal warung spesial sambal udah curang dari beberapa tahun lalu, gaji suamiku dipotong karena BSU. 2 tahun 2020 & 2021 THR nggak cair. Kalau ada yg protes / tidak sependapat langsung di PHK waktu ituuu," tulis akun tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adanya keluhan itu Gibran pun langsung merespons dan menanyakan lokasi rumah makan tersebut serta nama lengkap suaminya.

"SS cabang solo? Boleh tau nama lengkap suaminya?" tulis Gibran melalui akun pribadinya @gibran_tweet.

ADVERTISEMENT

Unggahan Gibran ini mendapatkan beragam komentar dari netizen. Rata-rata mengagumi sosok Wali Kota Solo yang begitu tanggap dalam membantu menyelesaikan permasalahan warganya.

Ini seperti yang dituliskan oleh akun @adi*** "tu beliau nanya nama lengkap suami Anda langsung jawab aja sat set jangan drama jarang banget loh ada kepala daerah yg "pure peka" seperti beliau," tulis akun tersebut.

"gasak mas wali, boruto og!!ra kaleng kaleng" timpal akun @k0pl4***.

Polemik Pemotongan Gaji Karyawan Penerima BSU di Waroeng SS

Seperti diketahui, persoalan pemotongan gaji karyawan penerima BSU di Waroeng SS mengemuka beberapa hari terakhir. Hal itu ramai dibicarakan setelah surat dari manajemen Waroeng SS beredar di media sosial.

"Saya memutuskan personel yang telah menerima BSU sebesar Rp 600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan Rp 300.000 per bulan untuk penerimaan gaji periode November dan Desember," tulis surat tersebut yang ditandatangani Direktur Waroeng SS Indonesia Yoyok Hery Wahyono itu.

Dikutip dari detikFinance, Yoyok menjelaskan keputusan itu diambil karena tidak ingin antarpegawai Waroeng SS iri karena bantuan dari pemerintah tidak merata didapat semua pegawai. Dalam surat itu dijelaskan bagi pegawai yang tidak setuju dengan kebijakan perusahaan, dapat mengundurkan diri.

"Sebagian dapat, sebagian tidak malah jadi tidak rukun mereka, akan jadi polemik, September 2021 pernah terjadi seperti ini. Panjang sekali penjelasannya, kalau pun harus sampai di meja hijau akan saya jelaskan di sana," bebernya.

Waroeng SS Cabut Kebijakan Pemotongan Gaji Penerima BSU

Direktur Waroeng SS Indonesia Yoyok Hery Wahyono memenuhi panggilan dari Disnakertrans Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Usai pertemuan itu, Yoyok mengaku telah membatalkan kebijakan pemotongan gaji bagi karyawan penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU).

"Sudah tadi disampaikan saya batalkan kan gitu. Saya kira sudah selesai," kata Yoyok ditemui di Kantor Disnakertrans DIY, Kamis (3/11).

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Menurut Yoyok, masalah ini sudah selesai. Dia pun mengaku sudah lega.

"Sudah selesai, sudah lega dan juga semuanya selesai dengan baik," ucap Yoyok.

Terpisah, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY Amin Subargus mengatakan pihaknya telah turun tangan sejak viralnya kasus Waroeng SS. Hal itu ditinjaklanjuti dengan pemanggilan manajemen Waroeng SS.

"Hari ini langsung pimpinan Waroeng SS Pak Yoyok beserta manajemen datang berarti ada komitmen untuk memenuhi undangan kami untuk klarifikasi sesuai dengan isi nota," kata Amin, Kamis (3/11).

Dalam nota tersebut, Disnakertrans meminta untuk mencabut kebijakan terkait dengan pemotongan gaji upah atas penerima BSU. Termasuk adanya poin mempersilahkan pekerja keluar jika tidak setuju.

"Kami melakukan upaya untuk meminta klarifikasi dan mempertanyakan kebijakan tersebut dan meminta untuk dicabut dan alhamdulillah langsung beliau bahwa hari ini ambil kebijakan untuk tidak memotong gaji upah penerima BSU," ucapnya.



Hide Ads