
Sambat Netizen soal BSU Pegawai Waroeng SS ke Gibran
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi keluhan netizen soal pemotongan BSU Waroeng SS di Solo. Meski akhirnya kebijakan pemotongan BSU itu dibatalkan.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi keluhan netizen soal pemotongan BSU Waroeng SS di Solo. Meski akhirnya kebijakan pemotongan BSU itu dibatalkan.
Kasus Waroeng Spesial Sambal (SS) yang berencana potong gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah selesai.
Kemnaker telah menerjunkan Tim Pengawas bersama Disnakertrans DIY untuk menindaklanjuti laporan pemotongan gaji pegawai Waroeng SS penerima BSU. Hasilnya?
BPJS menyebut belum semua karyawan Waroeng Spesial Sambal (SS) terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Waroeng SS Cabang Kota Solo mengakui hal itu.
Pendiri Waroeng Spesial Sambal Yoyok Hery Wahyono batalkan pemotongan gaji karyawannya yang menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Waroeng Spesial Sambal (SS) mencabut kebijakan sunat gaji karyawan penerima BSU. Di sisi lain, Disnakertrans DIY dorong Waroeng SS patuh norma ketenagakerjaan.
Disnakertrans DIY tidak memberikan sanksi terhadap Waroeng SS karena telah mencabut surat pemotongan gaji karyawan penerima BSU.
Kemnaker menyatakan Waroeng Spesial Sambal (SS) sudah mencabut surat terkait rencana potong gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Ternyata Waroeng SS juga menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) sejak 2020. Nilai tunggakan iuran mencapai Rp 12 miliar!
Belum usai kasus rencana potong gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), kini pihaknya diketahui nunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan sejak 2020