
Sambat Netizen soal BSU Pegawai Waroeng SS ke Gibran
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi keluhan netizen soal pemotongan BSU Waroeng SS di Solo. Meski akhirnya kebijakan pemotongan BSU itu dibatalkan.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi keluhan netizen soal pemotongan BSU Waroeng SS di Solo. Meski akhirnya kebijakan pemotongan BSU itu dibatalkan.
Manajemen Waroeng SS akhirnya mencabut kebijakan pemotongan gaji karyawan penerima BSU. Namun Disnakertrans DIY akan tetap mengawasi perusahaan tersebut.
Kasus Waroeng Spesial Sambal (SS) yang berencana potong gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah selesai.
Kemnaker telah menerjunkan Tim Pengawas bersama Disnakertrans DIY untuk menindaklanjuti laporan pemotongan gaji pegawai Waroeng SS penerima BSU. Hasilnya?
Karyawan Waroeng SS mengakui pemotongan gaji Karyawan karena adanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah terjadi sejak tahun lalu. Begini penutuannya.
Belakangan ini Waroeng Spesial Sambal (SS) tengah menjadi sorotan usai dikabarkan berencana memotong gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BPJS menyebut belum semua karyawan Waroeng Spesial Sambal (SS) terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Waroeng SS Cabang Kota Solo mengakui hal itu.
Waroeng Spesial Sambal (SS) mencabut kebijakan sunat gaji karyawan penerima BSU. Di sisi lain, Disnakertrans DIY dorong Waroeng SS patuh norma ketenagakerjaan.
Disnakertrans DIY tidak memberikan sanksi terhadap Waroeng SS karena telah mencabut surat pemotongan gaji karyawan penerima BSU.
Kemnaker menyatakan Waroeng Spesial Sambal (SS) sudah mencabut surat terkait rencana potong gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).