Bentrokan terjadi antara penagih utang atau debt collector dengan warga setempat di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Bentrokan dipicu masalah penagihan utang.
"Ada laporan dari warga terkait dengan upaya penganiayaan dalam proses penagihan utang," kata Kapolres Kudus, AKBP Wahyu Sulistyo kepada wartawan di Polres Kudus, Rabu (14/10/2026).
Wahyu mengatakan awalnya polisi mendapatkan laporan adanya penganiayaan yang dilakukan penagih utang kepada warga setempat di Desa Jepang pada Selasa (13/10) pukul 19.00 WIB. Polisi pun mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Dia mengatakan kejadian kericuhan tersebut bermula adanya sekelompok penagih utang yang melakukan pemaksaan saat menagih utang. Penagih utang itu kata dia melakukan kekerasan fisik kepada warga. Sehingga memicu terjadinya bentrokan antara penagih utang dengan warga setempat.
"Ini kita langsung menerima aduan tersebut di lokasi, dan betul ada sekelompok massa yang sedang melakukan upaya penagihan utang yang disertai dengan proses-proses kekerasan secara fisik dengan warga setempat," ujarnya.
"Kita langsung melakukan pengamanan pelaku dan barang bukti. Kita akan proses secara hukum yang berlaku," lanjut dia.
Polisi mengamankan barang bukti seperti senjata tajam. Akan tetapi barang tersebut masih ditelusuri kepemilikan. Rencananya hari ini akan dirilis lengkap di Polres Kudus.
"Ditemukan ada senjata tajam, kita cek punya siapa. Korban ada beberapa update akan kita data nanti," jelasnya.
Atas kejadian ini, Wahyu mengimbau kepada warga untuk tetap menjaga situasi aman kondusif.
"Kita imbau kepada warga masyarakat tetap kondusif tidak ada main hakim sendiri, kita langsung membuat LP di lokasi supaya masyarakat tahu proses hukum dilakukan saat itu," terang dia.
Simak juga Video 'Viral DC yang Gebuk Warga Bekasi Pakai Kursi Kini Ditangkap Polisi':
(apl/ahr)