Pembunuh Remaja Sukolilo Pati Ditangkap Usai 2 Tahun Kabur

Pembunuh Remaja Sukolilo Pati Ditangkap Usai 2 Tahun Kabur

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 14 Okt 2026 06:31 WIB
Polisi menunjukkan foto tersangka kasus pembunuhan di Sukolilo saat konferensi pers di Polresta Pati, Selasa (13/10/2026).
Polisi menunjukkan foto tersangka kasus pembunuhan di Sukolilo saat konferensi pers di Polresta Pati, Selasa (13/10/2026). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Solo -

Salah satu pelaku pembunuhan remaja di Sukolilo, Kabupaten Pati dua tahun lalu akhirnya ditangkap polisi. Pelaku berinisial WS (33) itu ikut memukuli korban yang akhirnya berujung meninggal dunia.

"Syukur alhamdulillah kita amankan, satu pelaku lagi yang melakukan kekerasan turut serta yang kita amankan di Bali pada pekan lalu," jelas Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama saat konferensi pers di Polresta Pati, Selasa (13/10/2026).

"Kasus pengeroyokan menyebabkan meninggalnya orang di TKP Sukolilo, yang sering kita dengar kasus Meron," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa pembunuhan itu terjadi bulan September 2024 lalu. Dika menjelaskan, tersangka WS memiliki peran ikut memukuli korban, Damas Adi Prasetya di lokasi kejadian. Pelaku kemudian kabur ke Bali bahkan sempat bekerja di sana.

ADVERTISEMENT

"Perannya dia ada di lokasi, ikut memukul korban pada saat itu. Dan saat ini kami juga masih mengembangkan keterangan yang baru kita amankan apa masih ada pelaku lain turut serta melakukan aksi tersebut dan kita pastikan Satreskrim Polresta Pati akan kita kerja semua terlibat dalam perkara ini," terang Dika.

Dalam peristiwa itu ada korban luka yaitu Helmi Saputra. Mereka datang ke pasar malam menggunakan motor dengan knalpot brong. Keributan terjadi saat keduanya masuk ke area parkir.

Dua tersangka sudah tertangkap yakni IW (20) ditangkap di Jakarta dan AS (23) ditangkap di Palembang pada Februari 2025 lalu. Kemudian pada Agustus 2026 lalu pelaku utama yang merupakan juru parkir bernama Haryanto ditangkap.

Motif Haryanto melakukan penganiayaan hingga korban tewas yaitu terkait pembayaran parkir. Tersangka mengambil pisau di salah satu lapak dan menusukkannya ke korban.

"Motifnya salah paham dan cekcok. Tersangka sebagai tukang parkir saat itu dimintai uang parkir namun tidak diberikan oleh korban. Sehingga saat kejadian pelaku berniat untuk melakukan penganiayaan kepada korban," terang dia," kata Dika, Kamis (13/8/2026).



(alg/alg)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads