25 Debt Collector Dibekuk Buntut Bentrok Lawan Warga di Kudus

25 Debt Collector Dibekuk Buntut Bentrok Lawan Warga di Kudus

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 14 Okt 2026 09:28 WIB
Situasi polisi saat mengamankan bentrokan di Desa Jepang Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Selasa (14/10/2026).
Situasi polisi saat mengamankan bentrokan di Desa Jepang Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Selasa (14/10/2026). Foto: Dok. Polres Kudus
Kudus -

Polisi mengamankan sebanyak 25 orang penagih utang atau debt collector yang terlibat bentrok dengan warga di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Polisi masih memeriksa lebih lanjut kasus yang memicu bentrokan penagih utang dengan warga setempat ini.

"Kami mengevakuasi 25 kurang debt collector ke Mapolres Kudus. Saat kita sudah berhasil dikendalikan dalam kondisi kondusif," kata Kapolres Kudus, AKBP Wahyu Sulistyo kepada wartawan di Polres Kudus, Rabu (14/10/2026).

Wahyu mengatakan kejadian ini diketahui dari adanya laporan warga perihal penagih utang kepada warga dengan cara kekerasan fisik pada Selasa (13/10) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Sontak kejadian ini pun memicu amarah warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kita langsung menerima aduan tersebut di lokasi, dan betul ada sekelompok massa yang sedang melakukan upaya penagihan utang yang disertai dengan proses-proses kekerasan secara fisik dengan warga setempat," terang dia.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan setelah mendatangi lokasi melakukan pengamanan terhadap 25 orang debt collector. Polisi akan memproses secara hukum atas kejadian bentrokan warga dengan debt collector tersebut.

"Kita langsung melakukan pengamanan pelaku dan barang bukti. Kita akan proses secara hukum yang berlaku," jelas dia.

Wahyu mengatakan di lokasi menemukan senjata tajam. Akan tetapi polisi masih mendalami kepemilikan dari senjata tajam tersebut.

"Ditemukan ada senjata tajam, kita cek punya siapa. Korban ada beberapa update akan kita data nanti," jelasnya.

Wahyu mengimbau kepada warga agar tetap kondusif dan tidak main hakim sendiri.

"Kita imbau kepada warga masyarakat tetap kondusif tidak ada main hakim sendiri, kita langsung membuat Lp di lokasi supaya masyarakat tahu proses hukum dilakukan saat itu," ungkap dia.

Diberitakan sebelumnya, bentrokan antara penagih utang atau debt collector dengan warga pecah di Desa Jepang Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Bentrokan diduga dipicu masalah penagihan utang menggunakan kekerasan.

Wahyu mengatakan awalnya polisi mendapatkan laporan adanya penganiayaan yang dilakukan penagih utang kepada warga setempat di Desa Jepang pada Selasa (13/10) pukul 19.00 WIB. Polisi pun mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Ada laporan dari warga terkait dengan upaya penganiayaan dalam proses penagihan utang," jelas dia.



(apl/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads