Gerombolan DC Bikin Rusuh di Kudus Berasal dari Jogja, Dibayar Sejuta Per Orang

Gerombolan DC Bikin Rusuh di Kudus Berasal dari Jogja, Dibayar Sejuta Per Orang

Dian Utoro Aji - detikJateng
Rabu, 14 Okt 2026 15:27 WIB
Penampakan para tersangka debt collector saat dibawa ke Polres Kudus, Rabu (14/10/2026).
Penampakan para tersangka debt collector saat dibawa ke Polres Kudus, Rabu (14/10/2026). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Kudus -

Sebanyak 21 orang debt collector (DC) dan 3 orang penyewa jasanya ditetapkan sebagai tersangka bentrokan di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kudus. Gerombolan DC itu rata-rata dari Jogja, mereka dibayar sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per orang.

"Nilainya Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta terhadap orang-orang yang digerakkan untuk meminta utang tersebut," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan saat konferensi pers di lokasi, Rabu (14/10/2026).

Roy mengatakan, bentrokan antara debt collector dengan warga ini dipicu soal utang piutang perorangan. Pihak penagih menggunakan jasa debt collector secara online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku (orang yang menggunakan jasa debt collector) yang menggunakan jasa melalui online yang diterima namanya PT JMS yang mereka rata-rata berdomisili di Yogyakarta, datang ke sini menemui korban untuk melakukan aksi," jelasnya.

Roy menjelaskan, kedatangan rombongan debt collector ini berujung pada perselisihan pada Selasa (13/10) pukul 13.30 WIB. Suasana memanas pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Saat itu terjadi keributan berupa tindakan pemukulan, pelemparan senjata tajam, serta perusakan bagian rumah.

ADVERTISEMENT

"Saat ini mengamankan 21 orang dan 3 orang. Klaster-klasternya 3 orang pengguna dulu, nanti ke depan akan minta keterangan dari PT JMS, karena mereka yang menggunakan jasa, kita minta pertanggungjawabannya," kata Roy.

Roy mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, aksi debt collector ini bukan pertama kalinya. Mereka disebut sudah beberapa kali melakukan aksi menagih uang dengan cara premanisme di beberapa wilayah di Jateng dan Yogyakarta.

"Sejauh ini hasil pemeriksaan terhadap beberapa tersangka, selain di Jawa Tengah, mereka juga beraksi di Yogyakarta, karena mereka berasal dari sana," ungkapnya.

"Bahkan kita sinyalir ada kelompok pemimpin yang berasal dari Sulawesi Tenggara, Kendari," sambungnya.

Roy menambahkan, para tersangka kini telah ditahan di ruang tahanan Polres Kudus. Mereka diancam dengan pasal kekerasan hingga pasal tentang pengancaman.

"Pasal 262, kekerasan terhadap barang dan orang secara bersama-sama melawan hukum, kemudian pasal 48 terkait dengan memaksakan kehendak, mengancam melawan hukum, kemudian pasal 257 terkait memasuki pekarangan rumah tanpa izin atau melawan hukum," tegas Roy.

25 Orang Diamankan

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 25 orang penagih utang atau debt collector yang terlibat bentrok dengan warga di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

"Kami mengevakuasi 25 kurang debt collector ke Mapolres Kudus. Saat kita sudah berhasil dikendalikan dalam kondisi kondusif," kata Kapolres Kudus, AKBP Wahyu Sulistyo kepada wartawan di Polres Kudus, Rabu (14/10).

Wahyu mengatakan kejadian ini diketahui dari adanya laporan warga perihal penagih utang kepada warga dengan cara kekerasan fisik pada Selasa (13/10) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Sontak kejadian ini pun memicu amarah warga.

"Ini kita langsung menerima aduan tersebut di lokasi, dan betul ada sekelompok massa yang sedang melakukan upaya penagihan utang yang disertai dengan proses-proses kekerasan secara fisik dengan warga setempat," terang dia.

4 Warga Terluka

Empat warga menjadi korban bentrokan antara debt collector atau penagih utang dengan warga di Desa Jepang Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Selasa (13/10). Korban mengalami luka benda tajam dan juga lemparan batu.

"Ada yang terluka dan sudah dimintai visum," jelas Kasat Reskrim Polres Kudus Iptu Happy Nawang Kuncoro kepada wartawan ditemui di lokasi, Rabu (14/10/2026).

Dia mengatakan ada sebanyak 4 orang warga Desa Jepang yang mengalami luka-luka. Satu orang luka karena terkena benda tajam, sedangkan tiga orang mengalami luka karena terkena lemparan batu. Happy tidak menjelaskan secara detail nama-nama para korban.

"Yang luka ada 4 orang, satu karena benda tajam, yang 3 benda tumpul kena lemparan batu," jelas dia.

Happy mengatakan keempat orang ini sempat dilarikan ke rumah sakit. Akan tetapi kondisinya sudah membaik dan diperbolehkan untuk pulang.


"Kondisi sekarang sudah bisa kembali pulang sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit," terang dia.

Lihat Video '24 Orang Jadi Tersangka Buntut Debt Collector Vs Warga di Kudus':

(dil/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads