Round-Up

Aduan Anggota DPRD Rembang Selingkuh Dilimpahkan ke Badan Kehormatan

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 22 Sep 2026 05:00 WIB
Ilustrasi tuduhan perselingkuhan anggota DPRD Rembang dan istri kades. Foto: Dok.Detikcom
Solo -

Seorang anggota DPRD Kabupaten Rembang berinisial W dituduh selingkuh dengan istri kepala desa. Aduan dari pak kades itu kini didisposisikan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang.

"Sesuai undangan yang kami kirim ke yang bersangkutan, yang bersangkutan kami panggil di ruangan ini, ruangan Ketua DPRD untuk dimintai keterangan, terkait surat aduan Advokat dan Konsultan Hukum Pak Darmawan Budhiarto," kata Ketua DPRD Rembang, Abdul Ro'uf, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/9/2026).

"Tadi yang bersangkutan datang. (Hasil pertemuan) Diteruskan ke BK per hari ini," lanjut Ro'uf.

Bantahan Anggota Dewan

Saat dimintai konfirmasi detikJateng, W meminta supaya langsung bertanya kepada pengacaranya, Jalaludin.

"Kalih pengacara mawon nggih, Pak Jalal. (Sama pengacara saja ya, Pak Jalal)," ujar W sembari mengirimkan kontak kuasa hukumnya, Jalaludin.

Sementara Jalaludin menjelaskan, dia dan W datang memenuhi panggilan pimpinan DPRD Rembang sekitar pukul 11.30 WIB. Pertemuan berlangsung sekitar 1,5 jam, dan berakhir pukul 13.00 WIB.

"Ya kami hadir, Pak W juga hadir. Tadi kami datang jam 11.30 sampai jam satu," ujarnya.

Jalaludin menerangkan selama pertemuan, pimpinan DPRD menanyakan seputar aduan yang dilayangkan Kades Karanganyar, Sami, yang istrinya dituduh selingkuh dengan W.

"Tadi banyak yang dipertanyakan, cuman tidak lepas dari yang dilaporkan kuasa hukum Pak Sami itu," kata dia.

Ia menegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan yang membeli kliennya dengan istri Sami tidak benar. Jalaludin bahkan meminta persoalan tersebut bisa dibuktikan lewat proses hukum.

Kades Karanganyar, Kragan, Rembang, Sami didampingi kuasa hukumnya saat lapor ke Polres Rembang, Senin (21/9/2026). Foto: Mukhammad Fadlil/detikJateng

"(Terkait laporan, termasuk klaim bukti foto dan video dari kuasa hukum Pak Sami?) Semua itu tidak benar,"

"Klien kami tidak melakukan hal apa yang dituduhkan seperti di medsos. Biarkan nanti fakta hukum yang bicara," ujarnya.

Jalaludin mengatakan, pihaknya telah memberikan klarifikasi kepada pimpinan DPRD Rembang atas seluruh tudingan yang diarahkan kepada W.

"Kami sudah terangkan semua permasalahan yang ada. Jadi para pimpinan dewan akan mengkaji dulu apa yang telah disampaikan klarifikasi dari kami," kata Jalaludin.

Pak Kades Lapor Polisi

Adapun Kades Karanganyar, Sami, menyatakan dirinya melaporkan istrinya dan W ke Polres Rembang.

"Hari ini saya resmi melaporkan dugaan perzinaan saudara Z, istri saya, dengan saudara W anggota DPRD Rembang Komisi II. Yang sepenuhnya itu saya serahkan kepada kuasa hukum saya," kata Sami kepada wartawan di Mapolres Rembang, Senin (21/9).




(apu/dil)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork