Pimpinan DPRD Rembang Panggil Anggota Diduga Ngamar Bareng Istri Kades

Pimpinan DPRD Rembang Panggil Anggota Diduga Ngamar Bareng Istri Kades

Mukhammad Fadlil - detikJateng
Senin, 21 Sep 2026 19:17 WIB
Ketua DPRD Rembang Abdul Rouf saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/9/2026).
Ketua DPRD Rembang Abdul Ro'uf saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/9/2026). Foto: Mukhammad Fadlil/detikJateng
Rembang -

Pimpinan DPRD Rembang memanggil salah satu anggotanya yang berinisial W, buntut dari aduan dugaan berselingkuh dengan Z, istri Sami, Kades Karanganyar, Kragan. Pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi W atas aduan yang dilayangkan Sami.

"Sesuai undangan yang kami kirim ke yang bersangkutan, yang bersangkutan kami panggil di ruangan ini, ruangan Ketua DPRD untuk dimintai keterangan, terkait surat aduan Advokat dan Konsultan Hukum Pak Darmawan Budhiarto," kata Ketua DPRD Rembang, Abdul Ro'uf, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/9/2026).

Pertemuan itu dihadiri Ketua DPRD Rembang, teradu W, dan salah satu Wakil Ketua DPRD Rembang, Gunasih. Sementara, dua orang wakil ketua lainnya yakni Ridwan dan M Bisri Cholil Laqouf absen karenakan sedang dinas luar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pimpinan saya sama Pak Gunasih yang hadir, Pak Ridwan dan Gus Gipul sedang DL (dinas luar)," ucap Ro'uf.

ADVERTISEMENT

Ro'uf mengungkapkan, hasil dari pertemuan tersebut, pihaknya memutuskan mendisposisikan aduan itu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang.

"Tadi yang bersangkutan datang. (Hasil pertemuan) Diteruskan ke BK per hari ini," jelasnya.

Saat dimintai konfirmasi detikJateng pada hari ini melalui pesan WhatsApp, W meminta supaya detikJateng menghubungi kuasa hukumnya, Jalaludin.

"Kalih pengacara mawon nggih, Pak Jalal. (Sama pengacara saja ya, Pak Jalal)," ujar W sembari mengirimkan kontak kuasa hukumnya, Jalaludin.

Sementara itu, Jalal sapaan akrab Jalaludin saat dihubungi detikJateng melalui sambungan telepon menerangkan, pihaknya tadi sudah datang memenuhi panggilan Pimpinan DPRD Rembang sekitar pukul 11.30 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Pimpinan DPRD Kabupaten Rembang telah menerima surat aduan terkait dugaan perbuatan asusila yang melibatkan seorang anggota DPRD berinisial W dengan istri kepala desa (kades) di Kecamatan Kragan. Aduan tersebut kini masih dibahas di forum pimpinan DPRD.

"Ya kami pimpinan DPRD sudah menerima surat laporan, kemarin (Senin, 14 September 2026) diterima oleh Pak Uun karena kami sedang rapat. Isi aduan, dugaan tentang terjadinya perbuatan asusila," kata Ketua DPRD Rembang Abdul Ro'uf saat ditemui detikJateng, Rabu (16/9) di ruang kerjanya.



(apl/dil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads