Perjalanan Sudewo Bupati Pati: Didemo Warga gegara PBB hingga Kena OTT KPK

Perjalanan Sudewo Bupati Pati: Didemo Warga gegara PBB hingga Kena OTT KPK

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Senin, 19 Jan 2026 21:44 WIB
Perjalanan Sudewo Bupati Pati: Didemo Warga gegara PBB hingga Kena OTT KPK
Bupati Pati Sudewo selesai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi rel KA. Ia diperiksa selama 6 jam lebih. Foto: Andhika Prasetia
Pati -

Bupati Pati, Sudewo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan tengah diperiksa oleh tim dari KPK di Mapolres Kudus, hari ini, Senin (19/1). Lantas, bagaimana perjalanan Sudewo dari didemo warganya hingga terjaring OTT KPK, simak berikut ini.

Dilansir detikNews, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengungkap pihaknya tengah memeriksa Sudewo pada hari ini.

"Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus," kata Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum terjaring OTT KPK, Sudewo sempat didemo warga Pati lantaran ucapannya soal kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB). Demo tersebut pun berujung pada rapat panitia khusus (pansus) DPRD Pati terkait pemakzulan Sudewo.

ADVERTISEMENT

Warga Bangun Posko Penggalangan Donasi

Pada Jumat (8/8/2025), warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membangun posko penggalangan donasi di sekitar Alun-alun Pati. Sudewo pun menemui warga.

Dalam kesempatan tersebut Sudewo berdialog bersama warga terkait pembatalan kenaikan 250% PBB. Hal lain yang dibahas yakni soal kabar Sudewo bakal umrah pada 13 Agustus 2025.

Sudewo pun sempat bersalaman dan berpelukan dengan Supriyono, salah satu warga. Sementara itu, massa bersorak agar Sudewo menunggu saja aksi demo pada 13 Agustus 2025.

"Huuu, huuu, lengserkan, lengserkan," sorak warga.

Sudewo pun mengakui telah berdialog dengan warga soal pembatalan kenaikan PBB itu.

"Niat saya baik, supaya mereka juga mau menahan diri, sama-sama menciptakan suasana aman dan kondusif di Pati. Karena logikanya dia mau (demo) karena tuntutannya mereka supaya PBB itu diturunkan, kan saya akomodir. Tidak hanya turun, melainkan kami batalkan," kata Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025) malam.

"Ada juga yang menuntut lima hari sekolah kembali enam hari sekolah, kan saya akomodir juga. Jadi dua-duanya saya akomodir, logika sudah selesai yang mau dituntut apalagi? Maka saya ngajak itu supaya dia nahan, menciptakan suasana damai," tambahnya.

Ia menduga aksi dari AMPB tersebut tidak murni.

"Tapi kenyataannya masih seperti itu. Berarti saya menyimpulkan itu tidak murni, berarti ada yang menunggangi. Itu kepentingan politik," ujar Sudewo.

Massa saat berjalan kaki menuju ke gedung DPRD Pati, Jumat (19/9/2025).Massa saat berjalan kaki menuju ke gedung DPRD Pati, Jumat (19/9/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Demo Berlangsung Ricuh

Warga mendemo Sudewo terkait kenaikan 250% PBB di Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025). Demo berlangsung sejak pagi itu dan berujung ricuh.

Aksi yang semula berjalan tertib menjadi ricuh. Sudewo yang keluar dari mobil rantis sempat meminta maaf kepada massa.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik," kata Sudewo saat itu. Namun, massa yang tidak puas kemudian menghujaninya dengan botol air mineral.

Ajudan Sudewo yang mendampinginya di depan menangkis lemparan tersebut menggunakan tameng polisi anti huru-hara.

Dalam kesempatan tersebut, warga pun meminta Sudewo untuk mundur sebagai Bupati Pati, tetapi Sudewo menolaknya.

"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya," ujar Sudewo di Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).

Selain itu, Sudewo pun mengaku menghargai hak angket dari DPRD. "Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut," ujarnya.

Bupati Sudewo lantas kembali masuk ke mobil dan kembali ke kantor Bupati Pati. Namun, satu unit mobil polisi dibakar massa.

"Dari aksi unjuk rasa ada kendaraan Polri dari Propam tersebut dan dibakar, dan ini akan kita telusuri dan lakukan penyelidikan atas kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto kepada wartawan di kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).

Artanto menjelaskan, demo mulanya berlangsung lancar dan berangsur ricuh. Polisi menduga aksi unjuk rasa ini ditunggangi penyusup.

"Namun seiring kegiatan tersebut menjelang siang ada kelompok lain sifat anarkis sehingga merusak suasana unjuk rasa yang damai, dengan melakukan kegiatan pelemparan air mineral, batu, buah busuk, dan sebagainya," jelasnya.

Dalam aksi tersebut, polisi menangkap 11 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi demo Bupati Pati. Belasan orang itu masih diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Saat ini pelaku menjadi provokator 11 yang kita lakukan pengamanan. Saat ini kita lakukan pendataan dan dilakukan pemeriksaan," kata Artanto kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025).

Artanto menjelaskan, pengamanan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Pati melibatkan jajaran Polda Jawa Tengah.

"Hari ini Polresta Pati melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di kantor bupati. Kegiatan ini mendapatkan BKO dari Polda dan Polres Jajaran," jelasnya.

Aksi tersebut juga menyebabkan sebanyak 34 orang dari masyarakat dan anggota polisi yang mengalami luka-luka.

"Dari korban kedua belah pihak baik polisi dan masyarakat terhadap aksi anarkis ini ada 34 orang yang saat ini sedang diobati dan diobati di rumah sakit. Ada yang sudah pulang dari rumah sakit," jelas Artanto.

"Ada 7 anggota Polri," lanjutnya.

Adapun para korban mengalami luka lebam hingga bocor pada bagian kepala. Mereka sebagian yang dirawat di rumah sakit.

"Dan sisanya dari masyarakat luka lebam, bocor kepala, robek kulit," jelasnya.

"Korban masyarakat kita data, korban rata-rata sesak napas karena gas mata yang kita tembakkan. Demikian," ujarnya.

Salah satu korban luka dari pihak kepolisian yakni Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo. Ia mengalami luka-luka akibat aksi demo Bupati Pati.
"Anggota dari 12 tadi kemudian dilakukan perawatan. Sekarang yang dirawat inap tinggal satu Pak Kapolsek Kota Pati," kata Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol. drg. Agustinus M.H.T dalam keterangan video yang diterima detikJateng, Rabu (13/8/2025).

Dia mengatakan Heru merasa pusing usai mengalami luka benturan di kepala.

"Kondisinya masih pusing karena kena benturan di kepala. Untuk pemeriksaan CT scan," jelasnya.

"Dan satu anggota baru masuk observasi dengan luka robek di kaki," lanjutnya.

Rapat pansus hak angket DPRD Pati menghadirkan Dewas RSUD RAA Soewondo Pati, Rabu (3/9/2025).Rapat pansus hak angket DPRD Pati menghadirkan Dewas RSUD RAA Soewondo Pati, Rabu (3/9/2025). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo

DPRD Pati membentuk pansus hak angket pemakzulan Sudewo pada 13 Agustus 2025. Hal tersebut dilakukan lantaran demo yang berlangsung ricuh pada hari itu.

Massa pun berhasil menduduki DPRD Pati pada pukul 13.00 WIB. Ketua Fraksi PKS, Narso, dan anggota DPRD Pati dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, mengungkap sederet alasan dibentuknya pansus itu.

"Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025," kata Narso.

"Hak angket untuk Bupati karena telah sudah melanggar janji sumpah dari Bupati Pati. Dan muncul kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi," jelas Joni.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, pun setuju untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Sudewo.

"Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati," jelasnya.

Pasus Bahas 12 Kebijakan Kontroversial Sudewo

Sidang pemakzulan Sudewo berlangsung di Kantor DPRD Pati pada 14 Agustus 2025. Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyebut akan menyelidiki 12 kebijakan kontroversial yang dilakukan Sudewo.

"Kita sudah mulai mendetailkan. Dari 22 tuntutan dari pendemo, kita rangkum kita lihat menjadi 12 titik yang akan pelajari," jelas Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto saat konferensi pers di DPRD Pati.

Joni pun menyebut pihaknya bertemu dengan sejumlah pihak mulai dari akademisi hingga eks karyawan honorer RSUD RAA Soewondo Pati.

"Kita ingin lebih berhati-hati kita lebih rinci detail sehingga karena dipantau seluruh Indonesia. Kita lihat betul saksi, korbannya secara detail," terang dia.

"Banyak sekali permasalahannya, seperti kemarin surat peringatan ketiga dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) soal penunjukan Direktur RAA Soewondo Pati. BKN sudah mengeluarkan surat peringatan tapi tidak dipedulikan oleh Pak Bupati Pati," imbuhnya.

"Kemudian ada 220 orang yang diberhentikan secara sepihak. Padahal ada 20 tahun tanpa pesangon," dia melanjutkan.

DPRD Pati pun mendapat laporan adanya dugaan ketidakwajaran dalam rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Pati. Joni menyebut terdapat beberapa pejabat yang jabatannya merangkap.

"Kemudian ada pemindahan atau rotasi jabatan di Kabupaten Pati yang tidak jelas. Kemudian ada rangkap jabatan. Banyak sekali," jelasnya.

Namun, Joni belum berani mengambil kesimpulan lantaran pansus harus berhati-hati untuk menentukan dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat.

"Ya belum berani menjawab. Karena kita harus betul-betul melakukan pemeriksaan. Kita ini seperti pengadilan, harus hati-hati," jelasnya.

"Nanti bisa diikuti bersama," lanjutnya.

Sudewo Absen Saat Dipanggil KPK

Dilansir detikNews, KPK memanggil Sudewo terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) pada Jumat (22/8/2025).

"Hari ini Jumat (22/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

"SDW, wiraswasta/Bupati Pati," tambahnya.

Adapun pemanggilan Sudewo dijadwalkan berlangsung di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun belum dirincikan materi apa yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK atas nama," ucapnya.

Meski dipanggil KPK, Sudewo tak kunjung hadir. "Kita tunggu ya," jelas Budi.

Sementara itu, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR. Dia menyebutkan KPK akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.

"Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R," ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Budi mengatakan pemanggilan Sudewo melihat kebutuhan penyidik. Dia menjamin penyidik akan melakukan pemanggilan jika membutuhkan keterangan Sudewo.

"Nanti ya kita lihat kebutuhan dari penyidik, tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut," terang Budi.

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Sudewo

Dilansir detikNews, KPK memanggil Sudewo (SDW) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) pada 22 Agustus 2025. Namun Sudewo tak memenuhi panggilan KPK tersebut.

"SDW, yang bersangkutan ada keperluan lain yang sudah terjadwal," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Sudewo akan dijadwal ulang. Namun belum dirincikan kapan penjadwalan ulang tersebut.

"Akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya," sebutnya.

Sudewo Penuhi Panggilan KPK

Usai absen dari panggilan KPK, akhirnya Sudewo memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025). Dilansir detikNews, Sudewo tiba sekitar pukul 09.43 WIB. Sudewo terlihat mengenakan kemeja batik cokelat dan memakai masker

"Memenuhi panggilan, memenuhi panggilan. Sebagai saksi," kata Sudewo.

Dia mengaku tak membawa berkas. Sudewo kemudian masuk ke lobi gedung KPK.

"Nggak ada berkas (yang dibawa)," tambahnya.

Pemeriksaan itu rampung pada sore hari. Meski begitu, Sudewo mengaku tidak ingat pertanyaan yang diajukan KPK.

"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," ucap Sudewo.

Sudewo juga sempat menjawab pertanyaan soal dugaan fee yang diterimanya dalam kasus ini. Sudewo menyebut hal itu sudah dijelaskan 2 tahun lalu.

"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," sebutnya.

Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami terkait aliran dana dalam perkara tersebut.

"Penyidik melakukan pendalaman terkait apa yang diketahuinya mengenai proyek pembangunan jalur kereta api, khususnya di bagian Jawa Tengah, yaitu di wilayah Solo Balapan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

"Termasuk juga saksi SDW didalami terkait dengan pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini," tambahnya.

Budi menyebut semua saksi yang dipanggil tentunya akan didalami pengetahuannya dalam perkara ini. Dia juga menyebut KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan perkara tersebut.

"Secara paralel terbuka kemungkinan untuk KPK juga mengembangkan penyidikannya termasuk kita masih terus mendalami pihak-pihak lain yang diduga terkait ikut terlibat ataupun diduga juga menerima aliran terkait dengan perkara ini," ucapnya.

Warga Pati Demo KPK Tuntut Copot Sudewo

Dilansir detikNews, sejumlah warga menggelar demonstrasi di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Mereka mendesak KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka.

Mereka mulai menggelar demonstrasi di Gedung KPK sekitar pukul 08.47 WIB, Senin (1/9/2025). Mereka membawa poster dan spanduk berisi tuntutan agar KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka.

"Tangkap Bupati Pati Sudewo," demikian tertulis dalam salah satu poster aksi yang dibawa.

Koordinator lapangan massa aksi, Supriyono alias Botok, menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan pihak KPK. Dia mengaku sudah menyampaikan aspirasi pihaknya saat audiensi itu.

"Intinya dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo," ujar Supriyono.

Supriyono mengaku dirinya bersama sejumlah warga Pati datang ke KPK karena merasa surat mereka kirim tak ditindaklanjuti. Dia juga merasa Sudewo dapat ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan segera tersangka, kenapa selama ini KPK tidak menetapkan tersangka," kata dia.

Pihak KPK pun menemui massa aksi tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan PK berjanji terus mengusut dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi rel kereta api (KA).

"Jadi kami pastikan penyidikan perkara tersebut tidak berhenti, penyidikan perkara tersebut masih berproses," ujar Budi saat menemui massa di KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Budi menyebut penyidikan perkara ini butuh kecermatan. Dia mengatakan proses penyidikan dilakukan sesuai aturan.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum termasuk dalam perkara tersebut dapat dilakukan secara profesional dan taat terhadap asas-asas hukum," ujarnya.

Dia juga mengatakan KPK tidak berwenang menonaktifkan Sudewo. Budi mengatakan KPK fokus menangani kasus hukum.

"Surat itu bukan kewenangan KPK terkait dengan penonaktifan kepala daerah. Fokus KPK terkait dengan penanganan perkaranya," ucapnya.

KPK Kembali Periksa Sudewo

Dilansir detikNews, KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA). KPK mencecar Sudewo soal dugaan pengaturan lelang proyek dalam kasus ini.

"Saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Budi menjelaskan, penyidik turut mendalami Sudewo mengenai dugaan penerimaan fee dari proyek tersebut. Ini merupakan pemeriksaan kedua Sudewo sebagai saksi.

"Dan (didalami) dugaan adanya fee proyek," jelas Budi.

Adapun Sudewo tiba di gedung KPK sejak pukul 09.42 WIB. Dia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.03 WIB.

Seusai pemeriksaan, Sudewo tak banyak bicara. Dia hanya mengatakan diperiksa terkait kasus jalur KA.

"Saya dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kereta api. Nggak ada pengembalian uang," ujar Sudewo seusai pemeriksaan, Senin (22/9/2025).

Sudewo Tak Jadi Dimakzulkan

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan rapat paripurna tanggal 31 Oktober 2025 dengan acara penyampaian hak menyatakan pendapat oleh anggota DPRD Pati tentang kebijakan dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.

"Tindaklanjuti penyelesaian atau hasil hak angket," jelasnya saat memimpin rapat paripurna di DPRD Pati, Jumat (31/10/2025).

Dari 7 fraksi hanya PDIP yang merekomendasikan agar Bupati Sudewo dimakzulkan. Sedangkan enam lainnya meminta perbaikan.

Dengan demikian, kata Badrudin, DPRD Pati memutuskan untuk tidak meneruskan proses pemakzulan dan merekomendasikan agar Bupati Sudewo memperbaiki kinerjanya.

"Jadi hasil dari rapat paripurna hak angket yang dilanjutkan dengan paripurna hak menyatakan pendapat (hasilnya) berupa rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati ke depan," ujarnya.

Sudewo Terjaring OTT KPK

Dilansir detikNews pada Senin (19/1/2026), Sudewo pun terjaring OTT KPK. Jubir KPK, Budi Prasetyo, membenarkan Sudewo merupakan salah satu pihak yang terjaring OTT. Budi mengatakan Sudewo masih diperiksa di Polres Kudus.

"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW (Sudewo)," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (19/1).

Meski begitu, Budi belum membeberkan perkara apa yang membuat Sudewo terjaring OTT. Pun dia juga belum menerangkan siapa saja yang ditangkap bersama Sudewo.

Adapun pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut berstatus terperiksa. KPK mengantongi waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Halaman 2 dari 2
(apu/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads