KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Pati. KPK menyebut Bupati Pati, Sudewo menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam gelar OTT tersebut.
"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW (Sudewo)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026) dikutip dari detikNews.
Namun, hingga saat ini, KPK belum memerinci soal perkara apa yang jadi penyebab Sudewo terjaring OTT tersebut. Sudewo saat ini masih berstatus terperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia belum menguraikan perkara apa yang membuat Sudewo terjaring OTT. Dia juga belum menjelaskan siapa saja yang diamankan bersama Sudewo.
Sebagai pejabat publik,Sudewo diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) setiap tahun. Berikut ini sederet harta kekayaan Sudewo.
Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo
Dilihat detikJateng, dalam laporan LHKPN terakhir tahun 2025 tepatnya pada 11 April lalu, Sudewo memiliki harta mencapai Rp 31.519.711.746. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Tanah dan Bangunan
Dalam laporannya, Sudewo memiliki harta tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 17,03 miliar yang ada di Solo, Jogja, Bogor, Depok, hingga Pacitan dan Tuban. Selain itu, harta properti di Bogor mencapai Rp 3,6 miliar dan bangunan di Depok seharga Rp 1,5 miliar.
2. Kendaraan Mewah
Sudewo juga melaporkan harta berupa kendaraan mewah, total nilainya mencapai Rp 6,33 miliar. Adapun kendaraan tersebut berupa BMW X5 tahun 2023 senilai Rp 1,9 miliar, Toyota Alphard tahun 2024 senilai Rp 1,7 miliar, serta Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 1,9 miliar.
3. Harta Lainnya
Selain aset fisik, Sudewo juga melaporkan surat berharga senilai Rp 5,39 miliar dan kas atau setara kas sebesar Rp 1,96 miliar.
Demikian informasi lengkap mengenai jumlah harta kekayaan Sudewo, Bupati Pati yang terjaring OTT KPK.
(par/aku)











































