Pemkab Demak Usulkan 500 Formasi CPNS-PPPK Tahun Ini, Terbanyak Guru

Pemkab Demak Usulkan 500 Formasi CPNS-PPPK Tahun Ini, Terbanyak Guru

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Selasa, 19 Mei 2026 15:46 WIB
Kantor BKPSDM Demak, Jalan Raya Buyaran, Kecamatan Karangtengah, Selasa (19/5/2026).
Kantor BKPSDM Demak, Jalan Raya Buyaran, Kecamatan Karangtengah, Selasa (19/5/2026). Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng
Demak -

Pemkab Demak telah mengusulkan 500 formasi calon PNS dan PPPK kepada MenPAN-RB. Formasi itu diusulkan untuk menutupi kekurangan pegawai yang pensiun selama 2 tahun terakhir.

"Pensiun kita banyak, dua tahun itu 700 lebih," ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Demak, Herminingsih, saat ditemui detikJateng di kantornya, Jalan Raya Buyaran, Kecamatan Karangtengah, Selasa (19/5/2026).

Herminingsih menuturkan pihaknya saat ini telah mengusulkan sekitar 500 formasi calon ASN kepada MenPAN-RB. Menurutnya, sebagian besar formasi yang diusulkan itu adalah guru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demak mengusulkan calon ASN, calon ASN-nya di sini saya belum bisa matur nggih apakah PNS atau P3K, tapi kita mengusulkan. Ya nanti persetujuan menpan nya bagaimana tapi kita mengusulkan, terbanyaknya di guru (ada) 300 lebih karena paling banyak yang pensiun guru," rinci Herminingsih.

ADVERTISEMENT

"Tapi karena ada tambahan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, yang batasannya kan 2027 (bahwa) belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen, itu kita mengusulkannya 500 formasi," imbuhnya.

20 Jabatan Eselon II Kosong

Selain itu, pihaknya juga menyebut ada 20 jabatan eselon II yang masih kosong. Dia mengatakan 50 persen kecamatan tak memiliki camat definitif.

"Kalau untuk eselon 2, (termasuk) yang kepala OPD itu 13 (posisi yang kosong), kalau camatnya 7 (posisi yang kosong)," kata Herminingsih.

Jumlah kecamatan di Demak ada 14, artinya dengan 7 jabatan camat yang kosong, maka setengah jabatan camat di Demak saat ini tidak diduduki pejabat definitif. Herminingsih menuturkan daerah yang ramai seperti Demak Kota dan Mranggen juga saat ini tidak memiliki camat definitif.

"(Jabatan camat yang kosong yaitu di) Kecamatan Demak, Kecamatan Mijen, kemudian Kecamatan Wonosalam, Kecamatan Kecamatan Dempet, Kecamatan Kebonagung, Kecamatan Mranggen, yang satu Kecamatan Wedung," jelas Herminingsih.

Sementara di jajaran eselon II, Herminingsih, menuturkan jabatan beberapa staf ahli, asisten, hingga kepala dinas saat ini masih diisi oleh plt.

"Kalau (jabatan kosong di) OPD yang eselon II, itu staf ahli tiga (orang), kemudian asisten satu (satu orang), kemudian (Kepala) Dinputaru, Dinperkim, Dindukcapil, Dinpermades P2KP, Dinsos P2PA, Satpol PP, Setwan, terus yang satu itu Dinpora," urai Herminingsih.

Herminingsih mengungkapkan pengisian jabatan pada eselon II dilakukan secara terbuka dan bisa diikuti oleh peserta se-Jawa Tengah yang memenuhi syarat. Sementara jabatan camat dilakukan lewat penilaian tim penilai kerja pegawai.

"Untuk yang eselon IIb kepala OPD. Eselon IIb itu se-Jawa Tengah. Itu ada seleksi terbuka dikirimkan ke semua se-Jawa Tengah, kita setiap tahun menyelenggarakan Kebetulan di 2026 ini tidak ada eselon II yang pensiun tapi kan ada kekosongan, kita juga mengalokasikan anggaran untuk seleksi terbuka," tutur Herminingsih.

"Kalau untuk yang eselon III ke bawah seperti camat, seperti kabag, kasi, bisa setiap saat, dan kita, Pak Sekda nggih, ketua tim penilai kinerja pegawai (PPK), itu ya setiap saat memberikan pertimbangan kepada PPK untuk pengisian jabatan," imbuhnya.

Menurut Herminingsih, kekosongan sejumlah jabatan-jabatan tersebut tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan di Demak. Namun menurutnya, akan lebih efektif jika satu posisi diisi oleh satu orang.

"Selama ini alhamdulillah berjalan ya, tapi memang akan lebih optimal kalau satu pejabat ya satu OPD, jadi lebih lebih maksimal," tutup Herminingsih.




(afn/ams)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads