Terpopuler Sepekan

Kala Duo Raja Keraton Solo Kena Tegur Mahamenteri

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 30 Nov 2025 10:33 WIB
Keraton Kasunanan Solo. Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Solo -

Polemik perebutan kekuasaan Keraton Kasunanan Solo masih terus berlanjut. Dia putra mendiang Paku Buwono (PB) XIII sama-sama mengukuhkan diri sebagai raja baru bergelar PB XIV.

Langkah raja kembar ini, PB XIV Mangkubumi dan PB XIV Purbaya, tidak berkenan di hati Mahamenteri Keraton Kasunanan Solo, KGPA Tedjowulan. Adik mendiang PB XIII itu pun memberikan teguran kepada keduanya.

Teguran ke PB XIII Purbaya

Teguran kepada PB XIV Purbaya dilayangkan dalam bentuk surat. Tejowulan merasa PB XIV beberapa kali bertindak tanpa berkoordinasi dengannya.

"Mahamenteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, memberikan peringatan kepada KGPH Puruboyo melalui surat kepada Pengageng Parentah Keraton KGPH Adipati Dipokusumo karena telah melakukan pelantikan bebadan atau organisasi baru di Keraton," kata Juru Bicara KGPA Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro, Rabu (26/11/2025).

Menurutnya, PB XIV sudah beberapa kali melakukan tindakan tanpa berkoordinasi dengan TEdjowulan yang saat ini mengklaim sebagai ad interim raja di Keraton Solo. Tindakan itu berupa pengukuhan diri sebagai raja, menggelar jumenengan, hingga melantik bebadan di dalam keraton.

PAdahal, Tedjowulan pernah mengirimkan surat kepada pihak Paku Buwono XIV Purbaya untuk menahan diri dalam masa berkabung. Menurutnya, KGPA Tedjowulan telah mengirimkan surat imbauan 16/MM/KKSH/11-2025 pada 14 November kepada Pengageng Parentah Keraton KGPH Adipati Dipokusumo.

"Sebelumnya, kami telah mengirimkan surat imbauan untuk menahan diri dalam masa berkabung 40 hari setelah Suruddalem Paku Buwono XIII. Tapi, Gusti Puruboyo tetap mengadakan jumenengan. Berikutnya, hari ini melantik bebadan, oleh karena itulah, Maha Menteri mengambil tindakan dengan memberikan peringatan," jelas Pakoenegoro.

Dirinya menegaskan bahwa Tedjowulan meyesalkan langkah KGPH Purbaya yang melakukan jumenengan tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu.

"Maha Menteri menyesalkan tindakan sepihak tanpa koordinasi atas jumenengan KGPH Purboyo. Itu berarti arahan Menteri Kebudayaan dan imbauan Maha Menteri Keraton Surakarta tidak diindahkan, tindakan ini dapat berdampak negatif pada pengelolaan dan masa depan Keraton," pungkasnya.

Teguran ke PB XIV Mangkubumi

Teguran yang sama juga diberikan kepada PB XIV Mangkubumi. Namun teguran tersebut disampaikan dalam bentuk lisan.

Juru bicara Maha Menteri KGPA Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro mengatakan bahwa pihak Lembaga Dewan Adat (LDA) juga sudah menemui Tedjowulan. Kedatangan LDA, kata dia untuk memberi keterangan mengenai pengukuhan sepihak KGPH Mangkubumi.

"Mahamenteri telah memberikan peringatan lisan kepada Ketua LDA, dan peringatan tersebut diterima dengan baik oleh yang bersangkutan, disertai permintaan maaf, komitmen tidak mengulangi tindakan tanpa koordinasi dengan Mahamenteri, dan sikap menghormati masa berkabung 40 hari atas Suruddalem Paku Buwono XIII," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Jumat (28/11/2025).



Simak Video "Terpopuler Sepekan: Capres Adu Gagasan di KPK hingga Dugaan Pegawai KPK Pungli"


(ahr/ahr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Foto

detikNetwork