Mahamenteri Keraton Solo, KGPA Tedjowulan, melayangkan surat peringatan ke Paku Buwono (PB) XIV Purbaya yang telah mengukuhkan bebadan baru. Dalam suratnya, Tedjowulan menyesalkan sikap dan tindakan Puruboyo melawan arahan pemerintah pusat.
Surat peringatan itu diberikan melalui Pengageng Parentah Keraton KGPH Adipati Dipokusumo. Hal ini disampaikan Juru Bicara KGPA Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro, dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng.
"Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, memberikan peringatan kepada KGPH Puruboyo melalui surat kepada Pengageng Parentah Keraton KGPH Adipati Dipokusumo karena telah melakukan pelantikan bebadan atau organisasi baru di Keraton," kata Pakoenegoro dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat bernomor 18/MM/KKSH/11-2025 itu juga dikirimkan ke Kementerian Kebudayaan RI. Surat tersebut juga ditembuskan ke jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) meliputi Wali Kota Solo, Ketua DPRD Solo, Komandan Kodim 0735, Kapolresta, dan Kepala Kejaksaan Negeri.
"Langkah ini juga telah dilaporkan Gusti Tedjowulan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan," ujar Pakoenegoro.
Dijelaskan, Tedjowulan melalui surat tersebut memerintahkan semua pihak di Keraton Solo untuk tidak melakukan kegiatan apa pun tanpa berkoordinasi dengan dirinya sebagai Maha Menteri. Terutama dalam 40 hari masa berkabung atas wafatnya Paku Buwono XIII.
"Gusti Tedjowulan menyesalkan sikap dan tindakan Puruboyo yang terus-menerus melawan arahan pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Kebudayaan, untuk menahan diri, melakukan koordinasi, rapat, dan rembuk keluarga dengan Maha Menteri," ucapnya.
Menurut Pakoenegoro, KGPA Tedjowulan sebelumnya juga telah mengirim surat imbauan 16/MM/KKSH/11-2025 pada 14 November ke Pengageng Parentah Keraton KGPH Adipati Dipokusumo.
"Sebelumnya, kami telah mengirimkan surat imbauan untuk menahan diri dalam masa berkabung 40 hari setelah Suruddalem Paku Buwono XIII. Tapi Gusti Puruboyo tetap mengadakan jumenengan. Berikutnya, hari ini melantik bebadan, oleh karena itulah Maha Menteri mengambil tindakan dengan memberikan peringatan," kata dia.
Pakoenegoro menegaskan bahwa Tedjowulan menyesalkan langkah KGPH Purbaya yang melakukan jumenengan tanpa koordinasi sebelumnya.
"Maha Menteri menyesalkan tindakan sepihak tanpa koordinasi atas jumenengan KGPH Purboyo. Itu berarti arahan Menteri Kebudayaan dan imbauan Maha Menteri Keraton Surakarta tidak diindahkan, tindakan ini dapat berdampak negatif pada pengelolaan dan masa depan Keraton," pungkas dia.
Seperti diketahui, Paku Buwono XIV Purbaya kemarin telah mengukuhkan bebadan atau susunan struktur kabinet di kepengurusannya sebagai Raja Keraton Solo yang baru. Pengukuhan dilakukan di Sasana Parasedya dan Sasana Handrawina, Keraton Solo.
PB XIV Purbaya melakukan pengukuhan secara langsung. Ibu dari PB XIV Purbaya yakni GKR Paku Buwono XIII juga hadir dalam pengukuhan tersebut. Ketiga kakak perempuan PB XIV Purbaya yakni GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, GKR Devi Lelyana Dewi, dan GKR Dewi Ratih Widyasari juga hadir.
Pengangeng Sasana Wilapa, GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani mengatakan prosesi dimulai dengan pengangkatan sumpah dan dawuh dalem dari Paku Buwono XIV Purbaya di Sasana Parasedya. Ia mengatakan, prosesi kali ini berbeda dengan pengukuhan bebadan era PB XIII.
"Prosesi di Parasedya untuk pengangkatan sumpah dan dawuh dalem, tapi karena, banyak yang di dalam bebadan itu adalah putra-putri Paku Buwono 12, maka Sinuhun ini kan jatuhnya ponakan dengan beliau-beliau ini. Jadi, memang upacaranya kemudian menjadi seperti ini karena tidak layak ketika Sinuhun lenggah (duduk), terus kami berdiri di Parasedya," kata Rumbay saat ditemui di Keraton Solo, Rabu (26/11/2025).
(dil/ahr)











































