Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyuanyar 3 dikeluhkan warga akibat limbah yang dihasilkan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo memberi waktu 14 hari untuk memperbaikinya.
Tenggat waktu tersebut diberikan setelah DLH melakukan tinjauan lapangan ke SPPG Banyuanyar 3.
"Dari hasil verifikasi lapangan DLH itu, memang tempat cucinya harus dikasih di tempat sendiri. Tempat yang baru untuk limbahnya harus buat baru, pembuatan instalasi pengelola air limbah (IPAL), ini kan baru dikasih waktu 14 hari sama DLH," kata PIC Satgas MBG Pemkot Solo, Winarno, dihubungi awak media Selasa (21/10/2025).
Winarno mengatakan, SPPG Banyuanyar 3 diberi waktu untuk memperbaiki saluran limbah dan saluran pembersih ompreng. Dirinya sendiri belum mengetahui saat ini lokasi sementara pembersihan dialihkan ke mana.
"Untuk memperbaiki saluran limbahnya. Ipalnya, dan juga saluran untuk pembersihan omprengnya. Dikasih waktu 14 hari untuk memperbaiki. Untuk sementara dipindah ke mana belum terinfo," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Agung Riyadi, menyatakan memang ada permasalahan di SPPG Banyuanyar 3. Agung mengatakan bahwa dapur tersebut masih dalam tahap pembangunan pengelolaan limbah.
"Kita kemarin begitu ada Ulas masuk, kita langsung verifikasi di sana melihat terkait dengan pengelolaan limbahnya ternyata memang ada permasalahan, walaupun itu kan sebenarnya sedang melaksanakan pembangunan, sedang membuat pengolahan limbah. Tapi belum jadi, terus beroperasional, terus limbahnya itu merembes, terus ada hujan terus bau," kata Agung.
Pihaknya juga telah melakukan verifikasi dan memberikan rekomendasi maksimal 14 hari untuk memperbaiki IPAL. Meski diberi waktu 14 hari, Agung mengatakan bahwa operasional dapur tetap berjalan.
"Nah, seperti ini sudah kita verifikasi, kita berikan rekomendasi maksimal 14 hari itu harus sudah terkelola. Tetap berjalan tapi dikelola secara manual, itu kan pembuangan ompreng, sekarang dialihkan ke rumahnya dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, warga Banyuanyar RT 01, RW 06, Banjarsari mengeluhkan limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banyuanyar 3. Keluhan tersebut disampaikan warga melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (Ulas).
Dalam Ulas tersebut, salah satu warga mengeluhkan limbah dari dapur MBG yang disebutnya mencemari lingkungan sekitar. Pihaknya juga meminta agar dapur tersebut ditutup.
"Maaf mohon kami warga Rt 01 Rw 06 Banyuanyar Banjarsari Surakarta. Mohon Dapur MBG di wilayah kami ditutup karena selama Dapur ini Beroperasi dan sampai sekarang Limbahnya mencemari lingkungan," tulis salah satu warga yang mencantumkan mama Sumarman seperti dikutip detikJateng, Senin (20/10).
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala SPPG Banyuanyar 3, Uswatun Khasanah, mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) sejak mendirikan SPPG. Dengan adanya keluhan itu, pihaknya akan menambah IPAL lagi.
"Ini dari dapur sudah, sudah membangun IPAL, sudah lama itu (ada IPAL di SPPG), kita juga sudah kasih solusi juga," katanya dihubungi awak media, Senin (20/10/2025).
Ia mengaku telah berunding dengan warga sekitar mengenai pencemaran tersebut. Ia mengatakan pihak dinas terkait juga sudah mengunjungi SPPG.
"Kita tambahkan IPAL-nya. Kita bangun IPAL lagi, pihak DLH juga sudah ke dapur," terangnya.
Simak Video "Video: SPPG Polri Pejaten Sediakan 108 Menu MBG Bersertifikat Halal"
(apu/alg)