Seorang pria bernama Ari Setiawan membuat tetangganya di Perumahan Sinar Waluyo, Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang, geleng-geleng. Sebab, dia nekat memblokir jalan perumahan.
Aksinya diketahui sudah berlangsung selama berbulan-bulan sebelum Satpol PP Kota Semarang datang dan membongkar pagar seng pada Senin (6/10). Namun, dia nekat menutup lagi jalan perumahan menggunakan kawat.
Ari berdalih dia menutup akses perumahan karena fokus membangun rumah. Selain itu, dia mengaku terganggu dengan aksi geber motor yang dilakukan sejumlah pemuda saat malam.
"Malam-malam trek-trekan (balapan) di jam saya tidur setengah dua (dini hari) benar itu? Anaknya bisa ngomongin ndak? Warga sini ndak bisa ngomongin pak," ucap Ari dengan nada tinggi saat diajak berdialog oleh petugas.
Tak Segan Ancam Warga
Ketua RW 1 Kelurahan Kedungmundu, Herudianto, menuturkan ketika dirinya masih menjabat Ketua RT 12 pernah diancam oleh Ari, Insiden itu terjadi tatkala Heru, sapaan akrabnya, menegur Ari karena membawa tumpukan sampah ke perumahan.
"Ada laporan warga Pak Ari masukke (memasukkan) sampah (ke perumahan), sampai airnya itu netes-netes ngalir ke bawah. Abis itu ditumpuk di depan rumah, di pinggir jalan, tumpuk-tumpuk di situ kan baunya ndak karu-karuan," kata Heru, sapaan akrabnya, saat dihubungi detikJateng, Rabu (8/10).
Heru kemudian bergegas ke rumah Ari. Ia mengingatkan pria itu supaya tidak membawa sampah ke rumahnya.
Namun, bukannya diterima, teguran tersebut justru membuat Ari naik pitam. Ia mengancam Heru.
"'Kamu ndak usah turut campur ya', langsung saya ditenteng kerah ini (baju), 'jangan macam-macam di sini kamu tak bunuh nanti kamu kalau ganggu-ganggu kerjaan saya," ujar Heru menirukan ucapan dan perlakuan Ari pada dirinya.
"Ya kalau mau mukul silakan, tinggal pilih. Saya ndak akan laporkan polisi tapi pasti tak balas, saya bilang begitu (kepada Ari)," tambah Heru.
Intimidasi lain pernah diterima Heru saat mengingatkan Ari yang masih membangun rumahnya di malam hari. Sebab, suara memotong keramik mengganggu Bowo, tetangga sebelah rumahnya.
"Pak Bowo (tetangga Ari) anaknya kan masih kecil. Dia (Ari) masang keramik itu sampai di atas jam 21.00 WIB malam, kan motong keramik kenceng suaranya. Lha Pak Bowo sudah negur ke sana tapi ndak dihiraukan," ucap Heru.
Heru mengatakan sang tetangga sudah berusaha menegur Ari, namun tak dihiraukan. Tetangga itu kemudian melaporkan kegiatan Ari kepada Heru.
"Akhirnya (Pak Bowo) ngontak saya. Tak tegur lah (tukangnya), 'tolong berhenti, sudah malam, besok dilanjut lagi. Malam ndak boleh bikin keramaian, ada anak kecil'" ucap Heru.
Usai ditegur Heru, para pekerja menghentikan aktivitasnya dan melaporkan teguran itu kepada Ari. Mereka kemudian mengejar heru sambil membawa senjata tajam.
"Berhenti lah tukange, akhire tukange lapor ke Pak Ari. Begitu sudah berhenti (aktivitas memasang keramik) kan saya tinggal turun (untuk pulang)," jelas Heru.
"Dikejar saya (oleh Ari dan tukangnya) dari atas sampai di samping balai (tempat pertemuan warga). Itu saya dibawai parang," tambah dia.
Merasa diancam, Heru balik melawan mereka. Namun, Ari tetap melontarkan kata-kata bernada ancaman.
"(Tukangnya) tak bilangi, 'kamu berlaku apa ndak papa di sini, tapi kalau kamu ndak bisa tak ingatkan besok tak usir kamu, pasti tak kerahkan orang kampung untuk ngusir kamu!'. Akhire mereka (para tukang) pulang," ujar Heru.
"Dia (Ari) menyampaikan, 'pokok e kalau kamu masih ganggu kerjaanku tak habisi kamu', tapi sebatas omongan ndak sampai berlaku betul," tambahnya.
Lurah Serahkan ke Satpol PP
Lurah Kedungmundu, Jumadi, mengungkapkan pihaknya bersama Polsek Tembalang, Ketua RT, Ketua RW, beserta kecamatan sejatinya sudah menawarkan melakukan mediasi. Namun, Ari bersikeras dan menantang menyelesaikannya di jalur hukum.
"Beliau diajak secara humanis tidak bersedia. Jadi kami serahkan kepada OPD yang membidangi, yaitu Satpol PP, sebagai penegak Perda," ujarnya, Kamis (9/10).
Jumadi secara blak-blakan mengatakan aksi Ari yang makin meresahkan adalah ketika dia tak hanya menumpuk material bangunan maupun sampah di pinggir jalan. Namun juga membangun kandang ayam hingga membongkar paving.
"Sudah sering. Ada kasus sampah, pembongkaran paving, pembangunan kandang ayam di atas yang notabene bukan tanah dia," terangnya.
Simak Video "Video: Kecelakaan Karambol di Tol Gayamsari Semarang, 8 Orang Terluka"
(apu/apu)