Motif Penganiayaan Tewaskan Pria Bertato Berlian di Demak

Motif Penganiayaan Tewaskan Pria Bertato Berlian di Demak

Ardian Dwi Kurnia - detikJateng
Rabu, 15 Okt 2025 21:00 WIB
Polres Demak menggelar rilis kasus penganiayaan hingga menewaskan korban.
Polres Demak menggelar rilis kasus penganiayaan hingga menewaskan korban. Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJateng.
Demak -

Polisi mengungkap motif para tersangka menganiaya pria bertato berlian yang ditemukan tewas di lahan kosong pinggir Jalan Lingkar Demak, Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam. Penganiayaan pada Sabtu (11/10) itu dipicu oleh dugaan pencurian ponsel.

"Motifnya, korban ini diduga mencuri HP dari salah satu saudara dari salah satu tersangka. Kemudian ketika ketemu, korban ini tidak mengaku bahwa yang bersangkutan mengambil handphone," kata Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono dalam konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (15/10/2025).

Para tersangka selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban dengan tujuan agar korban mengaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena tidak mengaku, (korban) dianiaya supaya mengaku. Tapi malah perbuatan yang dilakukan pelaku itu berakibat fatal kepada korban," ucap Anggah.

ADVERTISEMENT

Para tersangka yakni Muhammad Shahrul Sofyan (21), Muhammad Maulana Saiful Huda (19) dan satu anak berhadapan dengan hukum berinisial FDA (17) menganiaya korban di TKP. Penganiayaan dengan cara memukuli dan menendang bagian tubuh hingga kepala korban.

Usai melakukan penganiayaan, para tersangka kemudian meninggalkan korban yang sudah terkapar tidak berdaya.

"Setelah dianiaya, korban ditinggal begitu saja hingga kemudian ditemukan oleh para saksi dalam keadaan sudah tidak bernyawa," ungkap Anggah.

Satreskrim Polres Demak kini masih menelusuri identitas asli korban. Selama ini para tersangka dan korban sudah saling kenal. Hanya saja mereka tidak saling mengenal identitas aslinya, karena mereka saling memanggil nama samaran.

"Mereka hanya tahu nama alias dari korban yaitu Gepeng. Jadi selama mereka pergi bersama tidak ada yang tahu identitas asli masing-masing," jelas Anggah.

"Kita melakukan kegiatan dan tugas ini atas dasar kemanusiaan. Meskipun identitas belum diketahui, kita telah menemukan orang-orang yang mengeroyok korban hingga tewas," imbuhnya.

Pengakuan Tersangka

Salah seorang tersangka, Maulana menyebut korban sempat mengakui perbuatannya mencuri ponsel milik saudaranya.

"Dia ngaku (mencuri ponsel), katanya (ponsel itu sekarang ada) di rumah (korban)," kata Maulana.

Tersangka lainnya, Shahrul mengaku ikut menganiaya korban karena tidak sopan dan mencuri ponsel milik saudara Maulana. Ia menyebut meninggalkan korban di TKP dalam keadaan masih bernapas.

"Dari pertama si korban tidak sopan dan kedua masalah HP si Maulana," tutur Sahrul sambil menunjuk Maulana yang berada di sampingnya.

"Sebelum saya tinggal korban masih hidup, masih bernapas. (Kok tidak kamu tolong ke rumah sakit?) saya tanya dia cuma jawab 'terserah' akhirnya di tinggal ndan," tambah dia.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (3) terkait pengeroyokan dan/atau penganiayaan mengakibatkan matinya orang. Para tersangka terancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah mengamankan enam orang yang diketahui pergi terakhir bersama pria misterius yang tewas di lahan kosong pinggir Jalan Lingkar Demak, Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam. Mereka diamankan di wilayah Kota Semarang.

Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, menyebut pihaknya berhasil melakukan identifikasi terhadap enam orang. Dari penyelidikan polisi, mereka diketahui bersama korban sebelum ditemukan tewas.

"Kita sudah bisa mengidentifikasi enam orang yang terakhir bersama dengan korban berdasarkan hasil CCTV dan keterangan orang sekitar," kata Anggah saat ditemui di Mapolres Demak, Kecamatan Demak, Senin (13/10).




(apl/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads